Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur membuka posko pengaduan bagi korban kasus fetish kain jarik berkedok riset yang dilakukan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya berinisial G.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim membuka layanan posko pengaduan secara langsung melalui nomor telepon 082143578532," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda setempat, Senin.
Dibukanya posko pengaduan tersebut, kata Truno, untuk memberikan jalur khusus sehingga para korban bisa terlindungi dan bisa dirahasiakan identitasnya untuk program perlindungan saksi awal.
Truno mengakui pihaknya kesulitan mengembangkan kasus ini karena terbatasnya saksi dari para korban.
"Kami sudah melakukan kolaborasi dari Unair dengan membuka posko pengaduan. Ada 15 orang yang mengadu tapi masih sumir karena tidak mencantumkan identitasnya secara jelas," ujarnya.
Hingga saat ini Polda Jatim masih melakukan penyelidikan terkait kasus fetish kain jarik berkedok riset tersebut. Untuk itu Truno mengimbau para korban untuk segera melapor agar kasus tersebut segera tuntas.
"Terduga pelaku masih belum dipanggil karena masih penyelidikan. Penyelidikan masih awal. Dengan pengaduan, penyelidikan lebih fokus untuk mengumpulkan alat bukti sehingga kita bisa melakukan penyidikan," ujarnya. (*)