Surabaya (ANTARA) - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menelusuri adanya tindak pidana pada akun pelaku pelecehan seksual fetish (orang memiliki dorongan seksual yang berhubungan dengan benda mati) jarik berkedok riset terhadap mahasiswa lain berinisial G.
Kabid Humas Polda Jatim dikonfirmasi di Surabaya, Jumat mengatakan pihaknya melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap akun G karena telah membuat warganet resah atas diunggahnya konten-konten perilaku pelecehan seksual.
"Penyelidikan ini sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi," kata Truno.
Perwira dengan tiga melati emas itu menyatakan sejauh ini Polda Jatim dan jajarannya belum menerima adanya pengaduan dan laporan dari para korban.
"Namun apabila ada yang melaporkan tentu juga akan mempercepat dan mempermudah proses penyelidikan terkait viral berita tersebut," ujarnya.
Sebelumnya salah seorang mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya dikabarkan menjadi seorang predator fetish dari sebuah cuitan oleh @m_fikris dengan judul Fetish Kain Jarik dan menjadi trending di media sosial Twitter.
Pelaku yang disebut sebagai predator ini melakukan aksinya dengan modus cara meminta bantuan untuk penelitian tugas akhir yang bertemakan bungkus membungkus.
Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo di Surabaya, Kamis (30/7) membenarkan bahwa pelaku fetish jarik berkedok riset yang viral di media sosial Twitter merupakan mahasiswa Unair angkatan 2015 berinisial GAN.
"Fakultas Ilmu Budaya Unair telah menggelar sidang komite etik terhadap yang bersangkutan. Pastinya kami akan mengambil tindakan tegas karena sudah menyalahi etika mahasiswa," ujarnya. (*)