Surabaya (ANTARA) - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi berencana memanggil artis lain setelah memeriksa Boy William sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit atau carding.
Truno ditemui usai pemeriksaan terhadap Boy William di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu mengatakan pemeriksaan itu dalam rangka penyidikan setelah kasus yang berlangsung dari Februari 2020 sempat terhenti akibat COVID-19.
"Untuk kasus kan sudah lama karena ada masa pandemi dan lain-lain baru saat ini dimintai keterangan. Yang bersangkutan hadir hari ini memenuhi panggilan dan pointers pertanyaan, kesaksian, teknis ada pada penyidik dan bisa ditanyakan pada yang bersangkutan," katanya.
Mengenai siapa artis lain yang akan diperiksa, Truno enggan menyebut nama dan menyarankan menanyakan hal ini ke penyidik yang menangani kasus.
"Nanti ada pada penyidik nama-namanya, kita tunggu saja sebagai suatu kepentingan penyidikan. Demi kepentingan penyidikan, secara proporsonial dan objektif mendasari pada alat bukti, tentu kami akan melakukan pemeriksaan pada seluruh saksi terkait kasus carding," katanya.
Sebelumnya polisi telah memeriksa sejumlah artis dan selebgram yang menjadi endorse akun tiketkekinian yang menjual promo tiket dengan cara membobol kartu kredit 500-an warga Jepang.
Selain Boy William, artis dan selebgram yang diperiksa yakni Karin Novilda alias Awkarin, Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Ruth Stefanie, hingga Sarah Gibson.
Polda Jatim juga telah meringkus empat tersangka pembobolan kartu kredit atau carding. Lewat aksinya, tersangka meraup keuntungan ratusan juta.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda Rp5 Miliar.