Surabaya (ANTARA) - Pasar Keputran Utara Kota Surabaya ditutup selama tujuh hari mulai 21-27 Juli 2020 sebagai dampak dari adanya 37 pedagang yang terkonfirmasi positif tertular virus corona atau COVID-19.
"Kami memberikan rekomendasi agar Pasar Keputran Utara diliburkan sementara untuk dilakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto di Surabaya, Senin.
Menurut dia, rapid test atau tes cepat disusul dengan tes usap kepada pedagang di Pasar Keputran yang dilakukan pada 14–16 Juli 2020 itu menghasilkan 37 orang terkonfirmasi COVID-19.
Adapun perincian hasil tes massal tersebut, yakni pada 14 Juli 2020 sebanyak 13 orang dinyatakan positif, masing-masing tujuh orang KTP Surabaya dan enam orang KTP luar Surabaya.
Pada 15 Juli 2020 ditemukan enam orang positif, masing-masing dua orang KTP Surabaya dan empat orang tidak memiliki identitas. Sedangkan pada 16 Juli 2020 ditemukan 18 orang positif.
Selama ditutup, kata Irvan, Pasar Keputran akan disterilkan untuk dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan sekaligus disosialisasikan kepada para pedagang agar membentuk Gugus Tugas COVID-19 di Pasar Keputran.
"Kita juga minta kepada para pedagang untuk kerja bakti bersih-bersih di stan masing-masing. Kita juga kumpulkan tokoh masyarakat di situ agar membentuk Gugus Tugas di Pasar Keputran,” kata Irvan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) dan Linmas Surabaya ini mengatakan bagi pedagang di Pasar Keputran yang merupakan warga Surabaya dan dinyatakan konfirmasi positif COVID-19 dilakukan isolasi di Asrama Haji. Sedangkan bagi warga luar Surabaya dilakukan isolasi di Rumah Sakit Darurat Indrapura.
"Nanti tes usap akan kita ulangi lagi sebelum Pasar Keputran dibuka kembali, terutama kepada para pedagang yang ada di sana," ujarnya.