Banyuwangi (ANTARA) - Sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, telah dibuka pada masa prakondisi normal baru dan pengelola wisata wajib menerapkan protokol kesehatan ketat sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19).
Pada Minggu (5/7), Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas meninjau langsung salah satu wisata bahari yang telah dibuka guna memastikan pengelola menerapkan protokol kesehata, yakni di Pantai Cacalan, di Kecamatan Kalipuro.
Dalam kesempatan itu, Azwar menyempatkan menjajal wahana baru yang dibuat pengelola pantai, yakni wahana kano yang berada di muara Pantai Cacalan, wahana ini berada di lokasi yang cukup asri dan nyaman di antara tanaman-tanaman bakau.
Di tempat wisata itu, Azwar Anas mengecek fasilitas yang ada serta warung-warung di pantai, tentunya juga memastikan warung di wisata bahari itu telah sesuai dengan yang disyaratkan pemkab untuk menciptakan wisata yang bersih, aman dan sehat.
"Saya sengaja berkeliling untuk mengecek kondisi destinasi di masa prakondisi, termasuk Pantai Cacalan ini. Saya lihat warung-warung makan di sini semua pelayannya sudah menerapkan standar kesehatan. Ada tempat cuci tangan di depan setiap warung, dan pelayannya juga memakai masker dan pelindung wajah semua," kata Bupati Anas.
Selain itu, Bupati Anas memuji fasilitas umum di wisata itu bagusa dan sudah sesuai standar protokol kesehatan, dan petuga juga terpantau disiplin melakukan pemeriksaan bagi pengunjung.
Meski sudah dinilai baik, Azwar Anas tetap menginginkan ada pemantauan dan pengawasan rutin dari pihak pengelola, yakni kelompok sadar wisata (pokdarwis) Pantai Cacalan.
Kata Anas, pokdarwis harus memberikan pengawasan ketat, jika melihat warung yang mulai longgar menerapkan standar kesehatan, harus ditutup kembali.
"Saya tidak mau para pemilik warung yang tadinya sehat, gara-gara banyak orang datang, kemudian menjadi sakit. Jangan lupa jaga jarak dan cuci semua peralatan dengan sabun secara benar," ucapnya.
Tak hanya itu, Bupati Anas juga mengingtakan pengunjung wisata juga harus patuh memakai masker, dan jika ada pengunjung yang tak bermasker maka tidak diperkenankan masuk ke tempat wisata.
Dalam peninjauan tempat wisata itu, Bupati Anas juga menyerahkan bantuan sosial kepada 313 warga terdampak COVID-19 di wilayah Kecamatan Kalipuro.
Bantuan sosial yang bersumber dari APBD Pemprov Jawa Timur itu, totalnya mencapai Rp21 miliar. Masing-masing kepala keluarga menerima Rp200.000 dan selama tiga bulan.
"Terima kasih kepada Ibu Gubernur Khofifah, bantuan ini sangat bermanfaat bagi warga Banyuwangi yang terdampak," kata Anas.
Data diperoleh, di Banyuwangi tercatat ada 35 ribu penerima bantuan jarig pengaman sosial (JPS) Pemprov Jatim. Kriteria penerima bantuan ini adalah warga miskin yang belum menerima bantuan apapun, karyawan yang di PHK, karyawan yang dirumahkan, misalnya karyawan hotel dan warga yang terdampak ekonominya karena COVID-19. (*)