Sidoarjo (ANTARA) - Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ditutup menyusul ditetapkannya pemberlakuan jam malam sejak pukul 22.00 hingga pukul 04.00 WIB sebagai upaya menekan penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayah setempat.
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sidoarjo Kombes Pol Sumardji saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Jumat malam, mengatakan ada lima ruas jalan yang ditutup selama pemberlakuan jam malam ini.
"Kelima ruas jalan itu meliputi Pos lalu lintas Waru dari arah Surabaya menuju Sidoarjo, Kawasan Alun-alun Sidoarjo, traffic light dari arah Porong menuju Sidoarjo, Pertigaan Suko, Cemengkalang menuju Kota Sidoarjo, dan traffic light Maspion 2 menuju Kota Sidoarjo," katanya.
Kombes Sumardji mengatakan pemberlakuan jam malam ini sama dengan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang pernah diterapkan di Sidoarjo beberapa waktu lalu.
"Pembatasan ini berlaku mulai hari ini sampai dengan angka penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo melandai," kata Kombes Sumardji yang juga Kapolresta Sidoarjo itu.
Ia mengatakan untuk pekerja masih bisa melakukan aktivitas pada malam hari asalkan menunjukkan surat tugas dari perusahaan masing-masing dan ditunjukkan kepada petugas jaga.
"Kami tetap bertindak tegas dan juga humanis," katanya.
Kombes Sumardji menjelaskan ada sekitar 350 orang petugas gabungan yang dilibatkan dalam kegiatan pengamanan jam malam ini. Mereka dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP.
"Sama seperti saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dulu," katanya.
"Kami dalam melakukan penindakan tetap mengedepankan humanis yang tegas, terutama bagi mereka yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah," tambahnya.
Hingga Jumat (3/7) malam, jumlah pasien positif COVID-19 di Sidoarjo bertambah sebanyak 66 orang sehingga total menjadi 1.769 orang.
Pemberlakuan jam malam, sejumlah ruas jalan di Sidoarjo ditutup
Sabtu, 4 Juli 2020 5:07 WIB