Wellington (ANTARA) - Menteri Kesehatan Selandia Baru David Clark mengundurkan diri pada Kamis usai mendapat kritik atas kekeliruan terkait fasilitas karantina--yang menjadi tempat penemuan kasus COVID-19 baru, beberapa hari setelah negara itu menyatakan telah terbebas dari wabah virus corona.
Clark juga menerima kritik lain karena dua kali melanggar peraturan karantina wilayah (lockdown) yang ketat di Selandia Baru, dengan membawa keluarganya berlibur di pantai serta berkendara menuju jalur bersepeda di gunung.
"Menjadi sangat jelas bagi saya kini bahwa kelanjutan saya pada jabatan ini mengacaukan respons keseluruhan pemerintah terhadap COVID-19 dan pandemi global," ujar Clark dalam konferensi pers di Wellington.
Perdana Menteri Jacinda Ardern, yang sebelumnya menolak seruan memberhentikan Clark dengan alasan ia berperan sangat penting dalam respons Selandia baru terhadap pandemi, menyebut dirinya menyetujui keputusan Clark.
Ardern menunjuk Menteri Pendidikan Chris Hipkins sebagai pelaksana jabatan sementara menteri kesehatan hingga pemilihan umum akhir tahun ini.
Menjelang pemilihan umum pada 19 September mendatang, Partai Buruh yang menaungi Ardern mendapat sentimen positif dari masyarakat berdasarkan survei, mengalahkan lawan utamanya, Partai Nasional. Namun, kepercayaan publik juga terganggu dengan sejumlah kecerobohan yang dilakukan pemerintahannya.
Misalnya, untuk kasus kemunculan kembali kasus COVID-19. Awal Juni lalu, Ardern mengumumkan bahwa Selandia Baru sudah terbebas dari wabah sehingga ia mencabut aturan pembatasan sosial, walaupun sempat diperingatkan tentang kemungkinan kasus baru,
Beberapa hari setelah pengumuman, terungkap bahwa dua orang perempuan yang tiba dari Inggris dan telah diperkenankan meninggalkan karantina lebih awal kemudian teruji positif COVID-19.
Selandia Baru saat ini tidak mencatat adanya kasus penularan lokal, namun 22 kasus aktif di wilayah perbatasan muncul melalui warga yang baru kembali ke negara itu.
Sumber: Reuters
Kasus COVID-19 muncul lagi, Menkes Selandia Baru mengundurkan diri
Kamis, 2 Juli 2020 11:26 WIB