Surabaya (ANTARA) - Perum Jasa Tirta I memberikan relaksasi berupa penundaan pembayaran angsuran pokok pinjaman kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar tetap bertahan di masa pandemi COVID-19.
Kepala Departemen Pengelolaan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) Perum Jasa Tirta I Nina Meita Sari di Surabaya, Jumat mengatakan relaksasi tersebut merupakan salah satu upaya mitigasi dampak pandemi COVID-19 yang dilakukan oleh manajemen melalui Keputusan Direksi PJT I Nomor 0018/KPTS/DRUT/V/2020.
"Jadi terhitung sejak tanggal 1 April 2020 sampai dengan tanggal 31 Maret 2021, kami akan membebaskan para mitra binaan dari pembayaran angsuran pinjaman pokok mereka," kata Nina
Nina berharap melalui program ini dapat membantu pelaku sektor UMKM terutama di masa pandemi ini COVID-19.
"Pemberian stimulus tersebut diharapkan dapat meringankan beban para mitra binaan agar dapat bertahan di tengah kondisi ekonomi yang melemah akibat pandemi COVID-19," ujarnya.
Selain kebijakan stimulus, untuk mendukung upaya pemerintah dalam memulihkan sektor UMKM, Nina menjelaskan tahun ini Perum Jasa Tirta I tetap akan mengoptimalkan penyaluran dana Program Kemitraannya.
Pada Semester I Tahun 2020, Perum Jasa Tirta I akan menyalurkan dana program kemitraan kepada 69 mitra binaan yang tersebar di seluruh wilayah kerja.
"Mitra UMKM yang menjadi sasaran pembinaan perusahaan diutamakan pada pelaku UMKM yang sebelumnya telah menjadi mitra binaan Perum Jasa Tirta I," ucapnya.
Kegiatan usaha MB PJT I cukup beragam, mulai dari sektor industri, perdagangan, perkebunan, peternakan, pertanian, perikanan maupun jasa.
Nina mengemukakan, beberapa di antara mitra binaan tersebut telah berhasil meningkatkan omzet pendapatannya dan menjadi MB unggulan, seperti pemilik bisnis butik Lurik Senthir di Solo, Indrias Tri Purwanti, yang berhasil memanfaatkan pinjaman usaha dari dana Program Kemitraan Perum Jasa Tirta I untuk mengembangkan usahanya hingga saat ini produknya telah diekspor ke Jerman dan Australia.
"Perum Jasa Tirta I sebagai BUMN berupaya untuk menjaga keberlangsungan usaha para UMKM di sekitar wilayah kerja melalui Program Kemitraan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri," katanya. (*)