Nganjuk (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menyatakan ada dua orang lagi yang sebelumnya positif COVID-19 kini sudah dinyatakan negatif atau sembuh, sehingga total kini ada tujuh orang pasien yang sembuh.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium swab BBTKL-PP Surabaya yang kami terima, ada dua orang pasien yang terkonfirmasi dinyatakan sembuh," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Nganjuk dr Hendriyanto di Nganjuk, Selasa malam.
Ia mengungkapkan, dua pasien itu adalah seorang laki-laki usia 52 tahun, warga Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk. Ia merupakan pegawai di Kantor Kementerian Agama yang terpapar virus corona dari klaster Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
Pria itu merupakan pasien konfirmasi nomor dua yang sebelumnya sudah dirawat inap di RSUD Nganjuk sejak 1 April 2020.
Sedangkan, satu pasien lagi adalah seorang laki-laki dengan usia 44 tahun, warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
"Pasien konfirmasi nomor tiga ini juga pegawai Kementerian Agama yang terinfeksi dari klaster Sukolilo. Juga sudah rawat inap di RSUD Nganjuk sejak 1 April 2020," kata dia.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa terdapat dua pasien dalam pengawasan (PDP) yang hasil tes cepatnya dinyatakan reaktif. Selama ini, pasien tersebut sudah dilakukan isolasi di RSUD Nganjuk dan masih dalam perawatan tim medis.
Kendati tes cepat reaktif, ternyata saat dilakukan uji swab hasilnya negatif. Mereka adalah seorang laki-laki usia 59 tahun, dan seorang perempuan usia 22 tahun. Keduanya warga Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.
Dengan adanya perkembangan tentang COVID-19 di Kabupaten Nganjuk, total data pada Selasa, yakni untuk orang dalam pemantauan (ODP) 85, PDP ada 68 orang, orang tanpa gejala (OTG) ada 686 orang. Untuk pasien yang terkonfirmasi positif adalah 20 orang, di mana tujuh orang di antaranya kini sudah dinyatakan sembuh.
Ia menambahkan, pihaknya tetap meminta masyarakat Nganjuk untuk tenang, waspada dan tidak panik. Masyarakat dianjurkan mematuhi arahan pemerintah dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
Disiplin itu antara lain tidak bepergian bila tidak perlu, wajib menggunakan masker bila keluar rumah. Selain itu, menghindari kerumunan, menghindari Kontak fisik, termasuk berjabat tangan dan melakukan jaga jarak.
Masyarakat juga diharapkan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat termasuk sering melakukan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.