Surabaya (ANTARA) - Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Jawa Timur mengubah gedung parkir mobil menjadi ruang perawatan darurat untuk mengantisipasi membludaknya pasien COVID-19 di wilayah setempat.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jatim Kombes Pol Triawan Marsudi di Surabaya, Senin, mengatakan, pemanfaatan gedung parkir tersebut untuk mengantisipasi tidak tertampungnya pasien COVID-19 yang jumlahnya terus bertambah.
"Ini sebagai tindakan antisipasi saja. Kalau ternyata pasiennya banyak, maka kami sudah siap. Gedung ada dan ruangannya sudah dipersiapkan. Di gedung itu, kira-kira ya mampu menampung sekitar 100 pasien," kata Triawan.
Triawan mengatakan, untuk saat ini RS Bhayangkara Polda Jatim memiliki 203 tempat tidur, 72 kamar, dan 11 ruang isolasi.
Secara infrastruktur, rumah sakit kepolisian tersebut dapat menampung pasien bergejala COVID-19 yang tidak parah.
"Kami bisa melakukan perawatan terhadap pasien bergejala klinis corona, tapi yang tidak bergejala berat ya," ujarnya.
Ia menjelaskan, alasan RS Bhayangkara belum dapat merawat pasien corona dengan gejala klinis berat, karena belum memiliki ruangan dengan alat ventilator khusus.
Saat ini, jika ada pasien dengan gejala klinis corona berat yang membutuhkan perawatan akan dirujuk ke rumah sakit yang memiliki peralatan lebih lengkap.
"Kami tidak punya ventilator khusus untuk merawat pasien COVID-19. Kalau ventilator untuk perawatan yang lain ada, cuma kan tidak bisa dicampur pemakaiannya," ujarnya.