Magetan (ANTARA) - Bupati Magetan Suprawoto melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait penerapan atau pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya, setelah temuan sebanyak 16 santri Pondok Pesantren Al-Fatah di Desa Temboro, Kecamatan Karas, terkonfirmasi positif terpapar COVID-19.
"Siang ini sekitar pukul 14.00 WIB, saya akan langsung ke Surabaya memenuhi undangan Kedutaan Malaysia untuk membahas rencana pemulangan santri Malaysia yang dari hasil tesnya dinyatakan negatif. Selain itu, saya juga berkonsultasi ke Pemprov Jatim untuk membahas perlu tidaknya penerapan PSBB di Magetan," ujar Bupati Suprawoto dalam keterangan persnya di Magetan, Sabtu.
Menurut dia, penerapan PSBB perlu dikonsultaskan dengan Gubernur Jatim karena kondisi tersebut memiliki kewajiban dan risiko yang harus dipertimbangkan.
Selain itu, pihaknya juga perlu berkonsultasi soal PSBB harus dalam skala tingkat Kabupaten Magetan atau kecamatan, ataupun hanya desa. Hal itu mengingat saat ini pasien positif COVID-19 terbanyak berasal dari Desa Temboro, Kecamatan Karas.
Bupati menjelaskan, saat ini telah memberlakukan karantina di wilayah Desa Temboro. Dengan karantina tersebut, akses masuk dan keluar di desa tersebut sangat dibatasi.
"Orang yang boleh keluar dan masuk ke Temboro hanya yang memiliki kartu identitas khusus. Mereka di antaranya petugas medis, perwakilan TNI/Polri, dan juga pedagang atau pihak lain yang bertugas menyuplai stok pangan," katanya.
Dengan tambahan 16 kasus baru tersebut, maka jumlah pasien positif COVID-19 di Kabupaten Magetan menjadi 30 orang.
Dari 30 orang tersebut, delapan orang dinyatakan sembuh, seorang meninggal dunia, satu dirawat di RSUD dr Soedono Madiun, tiga dirawat di RSUD dr Sayidiman Magetan, satu pulang kampung ke Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, dan 16 kasus tambahan baru dirawat di Ponpes Temboro.*