Pamekasan (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Kamis, menggelar rapat paripurna secara dalam jaringan atau daring sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Rapat paripurna secara online (daring) ini merupakan pertama kali digelar di DPRD Pamekasan," kata Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rohman.
Menurut dia, rapat paripurna ini dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pamekasan tahun anggaran 2019.
Fathor menjelaskan, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, berbagai bentuk pertemuan dan pengumpulan massa saat ini dilarang.
Kalau harus menggelar pertemuan, kata dia, wajib menjaga jarak fisik antarorang yang hadir dalam pertemuan tersebut.
"Di DPRD ini tidak memungkinkan melakukan pertemuan dengan jarak tertentu, karena ruangan yang terbatas, maka solusinya harus dengan menggelar rapat secara online atau daring," kata Fathor.
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan ini menjelaskan, di tengah pandemi COVID-19 ini pihaknya berkomitmen untuk terus bekerja tetapi tetap melaksanakan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus corona.
"Caranya, kami menggelar rapat dengan cara teleconference,” kata Fathor.
Dasar pijakan dalam pelaksanaan rapat secara daring seperti itu adalah Surat Edaran Presiden RI dan Menteri Dalam Negeri tentang adanya rapat yang melibatkan massa dengan skala besar harus dengan jarak jauh.
Rapat paripurna secara daring itu melibatkan seluruh unsur DPRD, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Pamekasan, dan para direktur RSUD Pamekasan.
"Ada 60 titik yang mengikuti rapat online ini," kata Sekretaris DPRD Pamekasan Masrukin.
Selain rapat paripurna di DPRD Pamekasan, rapat secara daring juga digelar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Pertama kalinya DPRD Pamekasan gelar rapat paripurna secara daring
Kamis, 9 April 2020 20:50 WIB