Jakarta (ANTARA) - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyebutkan insiden kecelakaan mobil yang dikendarai Wakil Jaksa Agung Arminsyah di KM 13 Tol Jagorawi arah Jakarta pada Sabtu siang merupakan kecelakaan tunggal.
"Kecelakaan tunggal terjadi di KM13+000 Jalan Tol Jagorawi arah Jakarta pukul 14.26 WIB," kata Marketing and Communication Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Irra Susiyanti dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu malam.
Saat itu, petugas Jasa Marga segera melakukan penanganan serta mengevakuasi korban dan kendaraan yang ditumpangi Wakil Jaksa Agung Arminsyah.
Adapun jenis kendaraan Wakil Jaksa Agung Arminsyah yang mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi tersebut adalah mobil sedan Nissan Skyline.
"Kendaraan Nissan Skyline dengan nomor polisi B 9 PAF melaju di Tol Jagorawi dari arah Ciawi menuju Jakarta berjalan di lajur kanan (lajur 4), menabrak pembatas median jalan dan kemudian terbakar," ujarnya.
Pukul 15.40 WIB penanganan kendaraan terbakar di Tol Jagorawi telah selesai. Selanjutnya dibawa ke Unit Laka Lantas Pancoran, Jakarta.
Kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian (TKP) untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang dialami Wakil Jaksa Agung Arminsyah itu.
Petugas mobile customer service PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dan Kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian.
Terdapat satu korban jiwa dan langsung dibawa ke RS Polri Jakarta, serta satu korban luka yang langsung dilarikan ke RS Bina Husada.
Berdasarkan informasi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, pengendara mobil Nissan Skyline yang mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi adalah Wakil Jaksa Agung Arminsyah.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un telah meninggal dunia dengan tenang bapak Wakil Jaksa Agung RI Dr Arminsyah, SH. Msi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," katanya.