Surabaya (ANTARA) - Figur publik Awkarin dan Ruth Stefani memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Kamis, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembobolan kartu kredit atau carding.
Awkarin tiba terlebih dahulu di Mapolda Jatim sekitar pukul 09.20 WIB, sementara Ruth datang sekitar pukul 10.30 WIB.
Awkarin enggan berkata banyak dan segera memasuk ruang penyidikan. "Tolong, jangan dulu ya," katanya.
Sementara Ruth Stefani mengatakan bahwa dirinya datang sebagai saksi sesuai panggilan yang diterima dari Polda Jatim.
"Saya datang sebagai saksi. Saya memberikan saksi sesuai yang saya tahu," katanya.
Ruth di-endorse para tersangka untuk membantu menjualkan tiket hotel di akun Instagram @tiketkekinian. Dari endorse tersebut, dia menyatakan tidak mendapat bayaran apapun.
"Iya diendorse. Saya membantu untuk (menjual) tiket. Tawaran diberi voucher hotel tapi tidak dibayar, mendapat fee atau semacam pembayaran jasa," katanya.
Dia mengakui dari endorse tersebut mendapatkan voucher menginap satu malam di sebuah hotel di Malaysia. Namun, Ruth menegaskan dirinya tidak tahu jika penjualan tersebut didapat dari carding
"Saya hanya mendapat voucher hotel satu malam di Malaysia. Ada kasus ini saya tidak tahu, karena diendorse sejak tahun 2018 sebelum ada kasus ini," ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Mapolda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan hari ini dua artis diperiksa sebagai saksi yakni Awkarin dan Ruth Stefani.
"Hari ini yang terjadwal saudari Awk dan RS," kata Gidion.
Dia menjelaskan rencananya pemeriksaan saksi ini soal endorsement tiket kekinian yang melibatkan Awkarin.
"Semua untuk mengonfirmasi keterangan tersangka terdahulu, kemudian bukti-bukti digital yang ada, terkait pembelian tiket melalui kartu kredit orang lain," ucapnya.