Malang (ANTARA) - Wali Kota Malang Sutiaji meminta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur untuk memberikan fasilitas surat izin edar bagi produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada di "kota pendidikan" tersebut.
"Kami berharap ada sinergi BPOM dengan Disperindagkop dan Dinkes Kota Malang untuk memberikan fasilitasi UMKM agar mendapatkan surat Izin edar. Ini karena Kota Malang termasuk tinggi jasa usaha di bidang kulinernya," katanya ketika menerima kunjungan pimpinan dan pejabat BPOM Jawa Timur di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.
Oleh karena itu, kata dia, produk-produk UMKM juga harus disertai dengan kualitas yang bagus dan terjamin aspek keamanan kesehatannya sehingga BPOM bisa mengeluarkan surat izin edarnya.
Pada kesempatan itu, Sutiaji juga meminta BPOM untuk terus memberikan pendidikan sekaligus memonitoring kualitas jajanan, baik makanan dan minuman, yang dijual di lingkungan sekolah maupun yang beredar di kalangan masyarakat luas.
"Kesehatan anak-anak harus jadi perhatian kita semua. Jangan sampai mereka terpapar zat kimiawi yang membahayakan. Karena ada kalanya jajanan hanya menekankan rasa nikmat dan enak semata, tapi mengabaikan aspek hieginisnya. Maka, saya minta ada pengawasan secara periodik, " kata Sutiaji.
Sementara itu, Kepala BPOM Jatim I Made Bagus Gerametta menginformasikan sejak 2019 telah membuka desk layanan, termasuk menghadirkan tim pusat agar izin tuntas dalam satu hari.
"Di 2019, untuk kota Malang telah kita keluarkan 120 izin edar. Itu kita fasilitasi dalam layanan desk tersebut dan ini akan kita lanjutkan di 2020. Di antaranya bekerja sama dengan Bakorwil III Malang, sebulan sekali membuka layanan konsultasi dan pengurusan izin kepada pelaku usaha," katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah mengembangkan aplikasi perizinan BPOM untuk memudahkan perizinan.
Kepada Wali Kota Malang Sutiaji, ia juga melaporkan selain sosialisasi dan edukasi, BPOM juga melakukan langkah penindakan.
"Di Malang juga sempat terdeteksi ada produk dan beredar kosmetik yang tidak hieginis dan penjualannya melalui online atau daring. Kasus itu sudah kami (BPOM) amankan," demikian I Made Bagus Gerametta.
Wali Kota Malang minta BPOM fasilitasi surat izin edar produk UMKM
Kamis, 27 Februari 2020 20:14 WIB