Surabaya (Antara Jatim) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menyatakan akan menelusuri siapa pelaku penyebar kabar bohong atau hoax di media sosial terkait adanya garam yang bercampur dengan kaca yang beredar di Malang dan Lamongan akhir-akhir ini.
Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Widodo di Surabaya, Jumat mengatakan, salah satu perusahaan garam sudah membuat laporan tentang pelanggaran UU ITE No 19 tahun 2016 terakit pencemaran nama baik melalui media sosial terkait hoax adanya garam bercampur kaca itu.
"Kemarin ada perusahaan garam yang melapor. Ini akan kami tangani, apalagi sudah ada hasil laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahwa ini tidak mengandung kaca, sehingga akan kami tindaklanjuti kepada orang yang pertama kali mengunggah berita hoax tersebut," kata Widodo.
Widodo menambahkan, disinyalir pengunggah berita hoax pertama kali di medsos itu berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Pelaku setelah kami telusuri yang membuat video dari wilayah NTT. kita akan telusuri dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diungkap," ucapnya.
Sebelumnya, ramai diberitakan warga Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, Lamongan, yang merasa janggal ketika sedang memasak dengan menggunakan garam berbentuk seperti bubuk kristal kaca yang tidak bisa hancur dan sulit dihaluskan saat ditumbuk.
Namun setelah diteliti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya, tidak ditemukan adanya bubuk kristal kaca tersebut.
BPOM juga menegaskan informasi adanya garam yang tercampur dengan serpihan kaca di wilayah itu yang beredar di medsos itu adalah kabar bohong atau hoax.(*)
Hoax Garam Bercampur Kaca, Polda Jatim Telusuri Pelaku
Jumat, 18 Agustus 2017 14:38 WIB
"Kemarin ada perusahaan garam yang melapor. Ini akan kami tangani, apalagi sudah ada hasil laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahwa ini tidak mengandung kaca, sehingga akan kami tindaklanjuti kepada orang yang pertama kali mengunggah berita hoax tersebut," kata Widodo.