Malang (ANTARA) - Wali Kota Malang Sutiaji memanggil seluruh kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, baik sekolah negeri maupun swasta untuk memberikan arahan terkait dugaan kasus perundungan yang menimpa salah seorang siswa berinisial MS.
Sutiaji mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung tertutup di Balai Kota Malang itu, ada enam poin yang ia sampaikan kepada kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, dan pengawas sekolah di wilayah Kota Malang.
"Pertama, mekanisme komunikasi antara orang tua dengan guru, harus dilakukan setiap hari, sehingga kejadian apapun bisa diketahui," kata Sutiaji, di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.
Baca juga: Polresta Malang periksa terduga pelaku kasus penganiayaan anak
Sutiaji menambahkan, komunikasi antara orang tua dengan guru termasuk kepala sekolah dan wakilnya tersebut, perlu dilakukan agar jika terjadi suatu kejadian, pihak sekolah bisa mengetahui permasalahan secara mendetil.
Kemudian, lanjut Sutiaji, juga perlu adanya transparansi informasi untuk permasalahan apapun. Kejadian sekecil apapun, harus tetap dilaporkan sesuai dengan fakta yang ada dan tanpa mengurangi atau melebih-lebihkan suatu kejadian.
"Berkaitan dengan transparansi informasi, apapun, tidak boleh takut dan menutupi kejadian. Sekecil apapun harus dilaporkan sesuai dengan apa yang ada," kata Sutiaji.
Baca juga: Jadi korban perundungan, jari siswa SMP di Kota Malang harus diamputasi
Poin ketiga yang disampaikan Sutiaji, adalah, bahwa seluruh proses pengawasan, kepala sekolah memegang peran sebagai supervisor. Pengawasan tersebut harus dilakukan secara terus menerus kepada anak muridnya.
"Poin keempat, saya minta ada peninjauan berkaitan dengan peraturan daerah, khusus berkaitan dengan masalah perda pendidikan. Di sana belum ada model pengaduan, ini harus ada pembenahan," kata Sutiaji.
Kemudian, lanjut Sutiaji, pihaknya menekankan perlu adanya sanksi terhadap lembaga, dimana korban bersekolah. Sanksi tersebut, sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Pendidikan Kota Malang, yang akan berkoordinasi dengan inspekorat.
"Terakhir, kami akan kuatkan pengawas. Para pengawas sekolah, juga akan kami evaluasi, bagaimana mekanisme kerja, harus ada kejelasan," kata Sutiaji.
Salah seorang siswa SMP Negeri di Kota Malang, diduga mengalami perundungan oleh teman-temannya di sekolah, hingga mengakibatkan jari tengah tangan kanannya harus diamputasi, karena sudah tidak lagi berfungsi.
Siswa berinisial MS berusia 13 tahun tersebut, diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh tujuh anak lainnya saat berada di lingkungan sekolah. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dan tujuh murid terduga pelaku.
Kasus perundungan anak, Wali Kota Malang kumpulkan seluruh kepala sekolah
Rabu, 5 Februari 2020 16:40 WIB
apapun tidak boleh takut dan menutupi kejadian. Sekecil apapun harus dilaporkan sesuai dengan apa yang ada