Madiun (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Wilayah Jawa Timur mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun yang mengakomodasi para pekerja informal di wilayahnya untuk ikut kepesertaan melalui program Asuransi bagi Tenaga Kerja Informal se-Kota Madiun atau "Siaga Kita".
"Kalau yang secara resmi baru Kota Madiun yang telah benar-benar membayar kepesertaan pekerja informal melalui dana APBD. Ini baru yang pertama kalinya," ujar Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Dodo Suharto di sela kegiatan Sosialisasi Kepesertaan Tenaga Kerja Informal BPJS Ketenagakerjaan di Taman Bantaran Kota Madiun, Minggu.
Ia menilai, melalui program Siaga Kita, Pemkot Madiun telah bersinergi dengan BPJamsostek yang memiliki tugas mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS.
Selama ini, lanjutnya, yang banyak adalah di daerah lain mengumpulkan infaq untuk membayar pekerja sektor informal. Bukan melalui kebijakan resmi menggunakan APBD yang dikuatkan dengan Peraturan Wali Kota setempat.
Untuk itu pihaknya sangat mengapresiasi dan menyambut baik program Siaga Kita yang digagas oleh Pemkot Madiun tersebut.
"Harapannya semua kabupaten dan kota di Jawa Timur bisa meniru Kota Madiun dalam mengakomodasi pekerja sektor informal untuk diikutkan peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Madiun Suyoto mengatakan dengan melibatkan para ketua RT di wilayah Kota Madiun, pihaknya telah mendata warganya yang merupakan pekerja informal tanpa terikat kontrak kerja dengan badan hukum atau perusahaan.
Hasilnya terdapat sekitar 10.500-an orang yang terjaring. Dari jumlah tersebut lalu dilakukan verifikasi dan validasi sesuai syarat yang diatur dalam perwal. Di antaranya, bekerja mandiri, dan berpengasilan maksimal Rp1 juta per bulan. Mereka adalah PKL, tukang becak, pedagang, dan sejenisnya.
"Dari jumlah tersebut, sejauh ini ada sebanyak 8.962 pekerja informal yang telah terverfikasi dan validasi untuk peserta Siaga Kita," kata Suyoto.
Para pekrja informal tersebut nantunya akan diikutkan peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian dengan premi sebesar Rp16.800 per bulan per orang.
Pemkot Madiun telah menganggarkan dana sebesar Rp1 miliar lebih untuk menangung pembayarn premi Siaga Kita akan dilaksanakan pada tahun 2020. Pemkot Madiun berharap, dengan program Siaga Kita tersebut, kesejahteraan tenaga kerja informal yang memiliki penghasilan maksimal Rp1 juta per bulan dapat meningkat.
Sementara, kegiatan Sosialisasi Kepesertaan Tenaga Kerja Informal BPJS Ketenagakerjaan di Taman Bantaran Kota Madiun berlangsung meriah. Kegiatan tersebut mengundang mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk mengelar senam bersama Wali Kota Madiun Maidi dan perwakilan Forkopimda setempat. Kegiatan tersebut juga dimeriahkan aneka hiburan musik, perlombaan, dan hadiah undian.
Adapun, Taman Bantaran dipilih sebagai lokasi kegiatan, karena di taman tersebut setiap Minggu pagi hingga siang digunakan sebagai tempat berlangsungnya acara "Sunday Market". Acara tersebut melibatkan ribuan pedagang kali lima, UMKM, dan pekerja informal lainnya. (*)
BPJamsostek Jatim apresiasi Pemerintah Kota Madiun akomodasi pekerja informal
Minggu, 22 Desember 2019 16:21 WIB
Harapannya semua kabupaten dan kota di Jawa Timur bisa meniru Kota Madiun dalam mengakomodasi pekerja sektor informal untuk diikutkan peserta BPJS Ketenagakerjaan