Blitar (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, belum bisa memeriksa dan meminta keterangan dari sopir bus Fabian Anugrah Trans yang mengalami kecelakaan hingga terperosok di sungai, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.
"Untuk status belum kami tingkatkan, karena pengemudi bus luka berat di rumah sakit. Kami tunggu perkembangan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Blitar AKP M Amirul Hakim di Blitar, Senin.
Baca juga: Bus rombongan guru TK terguling di Blitar, dikabarkan lima meninggal
Ia mengatakan, dari hasil pengembangan sudah dilakukan pendataan bahwa ada 56 penumpang dan seorang pengemudi sepeda motor, sehingga total ada 57 korban, termasuk sopir dan kenek yang terlibat dalam kecelakaan bus tersebut, di mana lima orang di antaranya meninggal dunia.
"Sedangkan perkembangan yang kami lakukan pascakejadian, memastikan kendaraan layak atau tidak, apakah ada bekas rem atau tidak," kata dia.
Baca juga: Empat korban tewas kecelakaan bus rombongan guru TK asal Tulungagung dimakamkan
Untuk garis besar dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian kecelakaan bus, AKP Amirul mengatakan tidak ditemukan adanya bekas rem, sedangkan kendaraan juga layak pakai.
"Selain itu, kami juga temukan tiga saksi di TKP, yang hari ini kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan," ujar dia.
Baca juga: Empat korban kecelakaan bus masih jalani perawatan di rumah sakit Blitar
Ia mengatakan, untuk perawatan korban juga sudah koordinasi dengan jasa raharja dan semuanya sudah dilakukan dengan baik.
Pihaknya juga melakukan pengecekan surat-surat, dimana hingga kini belum ditemukan SIM sopir bus. Petugas hanya menemukan KIR dan STNK. Sedangkan, untuk SIM yang ditemukan adalah milik pengendara sepeda motor.
Ia juga mengatakan dugaan sementara sopir lalai dalam mengemudi. Dari olah TKP, diketahui ada truk yang mogok. Saat itu, bus banting setir ke kanan dan menabrak sepeda motor. Diduga, sopir tidak melihat sepeda yang melaju dari arah berlawanan tersebut.
Sopir bus kaget karena ada sepeda motor, sehingga juga hendak banting setir hingga akhirnya menabrak pagar (pembatas jalan) dan terperosok ke sungai sedalam 10 meter.
Untuk kecepatan, ia mengatakan diperkirakan antara 60 hingga 70 kilometer per jam. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka dan masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, bus Fabian Anugrah Trans dengan nomor polisi AG-7555-UR mengalami kecelakaan di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Sabtu (7/12), mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.
Kasus kecelakaan bus di Blitar, polisi belum bisa minta keterangan sopir
Senin, 9 Desember 2019 21:22 WIB