Blitar (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota, Jawa Timur, menangkap tiga orang terduga pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, di Blitar, Selasa mengatakan bahwa, pada mulanya pihak kepolisian telah menangkap dua orang terduga pelaku dan kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap pelaku ketiga.
"Terduga pelaku tiga. Kami dapatkan informasi ada satu pelaku di luar kota, yakni Jakarta dan hasil dari informasi tersebut kami bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, kami tangkap satu tersangka atas nama EGA," katanya di Blitar, Selasa.
Ia mengatakan EGA (20) merupakan warga Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Ia kini mendekam di Mapolres Blitar Kota, bersama dua terduga pelaku lainnya yakni MS alias cebong (40), warga Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar dan LG (26), warga Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar.
Kasus itu, kata dia, berawal dari temuan jenazah korban berinisial DA (34), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, pada Jumat (15/8) sekitar pukul 18.00 WIB.
Rukun Warga (RW) setempat mendapatkan informasi terkait adanya penemuan jenazah di rumah korban. Saat dilakukan pengecekan, korban dalam posisi tidak bergerak.
Pihak RW yang mendapatkan laporan itu kemudian meneruskan informasi tersebut ke pihak kepolisian. Petugas medis yang datang ke lokasi memeriksa kondisi korban dan menyatakan sudah meninggal dunia.
Tubuh korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan. Dari hasil penyelidikan , sebelum ditemukan meninggal korban sempat diketahui pesta minuman keras bersama teman-temannya di rumah korban, pada Kamis (14/8) sekitar pukul 20:30 WIB.
Kemudian terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan pengeroyokan secara bersama-sama, hingga korban ditemukan meninggal dunia.
"Korban dipukul dan ditendang oleh tersangka secara bersama-sama. Pada saat korban berada di kamarnya dengan posisi korban sedang telentang di kasurnya," kata Kapolres.
Terduga pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP ayat ke 3, dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang.
