Surabaya (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur Mochammad Amin Mahfud memastikan kasus dugaan pungutan liar kepada petugas haji menjadi perhatian serius dan siap menindak tegas oknum yang terbukti bersalah.
"Saya pastikan kasus itu terus didalami. Masyarakat jangan khawatir, kalau memang terbukti bersalah saya pastikan akan ditindak tegas,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Surabaya, Sabtu malam.
Ia membenarkan terdapat pengaduan masyarakat terkait kasus dugaan pungutan liar oleh oknum terhadap petugas PPIH Arab Saudi pada musim haji 2019.
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.
"Setelah hasilnya keluar, maka Kanwil Kemenag Jatim akan mengambil sikap tegas. Saat ini inspektorat masih mendalaminya sehingga kami masih menunggu," ucapnya.
Amin Mahfud juga membantah informasi yang mengabarkan bahwa kasus tersebut tak ditanggapinya secara serius.
"Kami tidak akan tebang pilih jika ada oknum nakal di lingkungan Kemenag Jatim. Jadi sekali lagi, masyarakat tidak usah khawatir, sebab pasti kami tindak tegas," ujarnya.
Ia juga mengaku tidak berani berspekulasi, apakah ada oknum terbukti bersalah atau tidak, dan memilih menunggu hasil tim inspektorat bekerja.
"Jadi, kami serahkan kepada tim yang sedang bekerja dan berproses menuju kesimpulan," katanya.
Sementara itu, Amin Mahfud mengingatkan kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenag Jatim agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
"Kami pastikan akan ditindak tegas kalau memang terbukti bersalah. Hukumannya beragam, salah satunya hukuman disiplin mulai dari pemberhentian dengan tidak hormat, pemberhentian dengan hormat hingga pembebasan dari jabatan," tuturnya.