Sidoarjo (ANTARA) - Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo Jawa Timur, akan menaikan tarif parkir kendaraan bermotor yang masuk ke areal parkir mulai berlaku 1 September 2019.
General Manager Bandara Internasional Juanda Surabaya, Heru Prasetyo, Jumat mengatakan, penyesuaian tarif parkir kendaraan, baik di Terminal 1 (Ti) maupun di Terminal 2 (T2).
"Dengan penyesuaian tarif parkir tersebut, maka akan terjadi perubahan tarif parkir kendaraan roda 2, roda 4, roda 6 dan kendaraan yang inap," katanya.
Ia mengemukakan, penyesuaian tarif kendaraan bermotor ini dilaksanakan dengan menghadirkan layanan dan fasilitas terbaru untuk menjamin dan meningkatkan rasa aman dan nyaman pengguna jasa atau layanan parkir di Bandar Udara Internasional Juanda.
"Adapun fasilitas tersebut diantaranya berupa penggantian perangkat pada entry gate menggunakan aplikasi teknologi manless gate I sejumlah 12 unit," katanya.
Selain itu juga akan terdapat magnetic access pro boom gate sejumlah 17 unit, penggunaan smart card untuk kendaraan yang telah terdaftar sebagai langganan, kamera CCTV ALPR (Automatic License Plat Recognition) sejumlah 6 unit yang secara otomatis dapat mengenali plat nomor mobil yang masuk.
"Sehingga akan meningkatkan jaminan keamanan kendaraan roda empat yang menggunakan fasilitas parkir," katanya.
Ia mengatakan tarif parkir ini mengalami penyesuaian setelah dua tahun tidak mengalami perubahan sejak tahun 2017. "Maka dari itu dilakukan penyesuaian tarif yang telah didahului dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan parkir yang disediakan saat ini di Bandar Udara Internasional Juanda," ucapnya.
Ia mengatakan kenaikan tarif tersebut adalah untuk kendaraan roda dua dari Rp3 ribu menjadi Rp5 ribu, kendaraan roda empat dari Rp6 ribu menjadi Rp10 ribu, dan kendaraan roda enam atau lebih Rp8 ribu menjadi Rp12 ribu.
"Begitu pula untuk tarif inap untuk roda dua dari Rp25 ribu menjadi Rp35 ribu, roda 4 dari Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu, dan untuk roda enam atau lebih dari Rp70 ribu menjadi Rp120 ribu," katanya.
Ia menjelaskan jika penyesuaian tarif ini telah disetujui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo.
"Sebelum diberlakukan penyesuaian tarif baru ini, kami telah melaksanakan evaluasi pembandingan tarif parkir sekitar, dan perhitungan biaya pokok terhadap tarif masuk pelataran parkir terminal di Bandar Udara Internasional Juanda bersama dengan PT Angkasa Pura Support selaku pengelola jasa parkir dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo," katanya. (*)
Bandara Juanda naikkan tarif parkir kendaraan
Jumat, 23 Agustus 2019 20:15 WIB