Mojokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mojokerto mendorong peserta dari sektor jasa konstruksi untuk menggunakan layanan berbasis dalam jaringan bernama E-jakon untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran pekerjanya.
Kepala BPJS ketenagakerjaan Kantor Cabang Mojokerto Muhammad Zulkarnaen di Mojokerto, Kamis, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi E-jakon ini bertujuan memberikan informasi sekaligus sarana edukasi bagi para pelaku usaha jasa konstruksi, jika saat ini telah tersedia media elektronik untuk mempercepat dan mempermudah proses pendaftaran pekerja proyek konstruksi.
"Tujuannya supaya pekerja proyek tersebut dapat bekerja lebih optimal lagi dan perusahaan pelaksana proyek lebih tenang dalam menyelesaikan pekerjannya," katanya di sela kegiatan sosialisasi tentang layanan pendaftaran jaminan sosial tenaga kerja sektor konstruksi berbasis online melalui electronic Jakon atau e-Jakon.
Ia mengemukakan, kegiatan yang berlangsung di Hotel Raden Wijaya ini dihadiri oleh para pelaku usaha sektor konstruksi yang berada di wilayah Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto yang biasa mendapatkan pekerjaan proyek fisik baik dari pemerintah daerah maupun swasta.
"Kami terus mendorong, supaya para pemberi kerja dari sektor jasa konstruksi menggunakan layanan ini supaya mudah dan cepat," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto Didik Pancaning Argo menekankan pentingnya pendaftaran proyek ke BPJS Ketenagakerjaan dilakukan diawal sebelum kegiatan proyek berlangsung.
"Dengan tujuan supaya perlindungan pekerja dapat berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Senada dengan hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Kota Mojokerto yang diwakili oleh Kepala Bidang Cipta Karya Kota Mojokerto, Endah mengatakan tentang kewajiban bagi perusahaan pelaksana proyek pemerintah agar sebelum proyek berlangsung segera mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Hal tersebut tertuang jelas dalam amanah undang-undang jasa konstruksi, peraturan pemerintah dan peraturan menteri lainnya," katanya.
Dalam kegiatan tersebut juga disimulasikan proses pendaftaran jasa konstruksi secara dalam jaringan dengan cara mengakses laman ejakon.bpjsketenagakerjaan.go.id. selain itu juga disampaikan informasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun serta manfaat lainnya yang akan didapatkan oleh peserta.
Pada tahun 2019 sampai dengan bulan Mei, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mojokerto telah melakukan pembayaran klaim jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp.1,1 miliar, jaminan kematian sebesar Rp.2,2 miliar, Jaminan Hari Tua sebesar Rp.19,4 miliar dan jaminan pensiun sebesar Rp.292 juta.
BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto dorong penggunaan layanan E-jakon
Kamis, 18 Juli 2019 18:37 WIB