Surabaya (ANTARA) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menugaskan 10 pejabat Pemkot Surabaya menjadi pembina dan pengawas untuk kepengurusan Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya yang baru .
"Jadi, ini sifatnya bukan pelantikan, tapi ini sumpah karena kami ingin menjaga kepercayaan yang sudah diperjuangkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," kata Risma di Balai Kota Surabaya, Senin.
Berdasarkan surat perintah nomor 800/6790/436.1.2/2019 tertanggal 24 Juni 2019, Wali Kota Risma menugaskan kepada Hendro Gunawan (Sekretaris Daerah Kota Surabaya) untuk menjabat pembina, Eri Cahyadi (Kepala Bappeko) sebagai pembina, dan Ira Tursilowati (Kepala Bagian Hukum) sebagai pembina.
Sedangkan yang ditugaskan sebagai pengawas adalah Dedik Irianto (Kepala Bagian Administrasi Pemerintah dan Otonomi Daerah), Dahliana Lubis (Inspektur Pembantu Wilayah III), dan Yuniarto Herlambang (Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah).
Sementara, yang ditugaskan sebagai pengurus adalah Yusron Sumartono (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah), Ekawati Rahayu (Kepala DInas Pengelolaan Bangunan dan Tanah), dan Chalid Buhari (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang).
Dengan disaksikan oleh para rohaniawan, 10 pejabat itu diambil sumpahnya di Balai Kota Surabaya. Bahkan, saking hati-hatinya, Wali Kota Risma juga diambil sumpahnya. Bagi Risma, tidak ada seorang pun yang tidak akan tergoda dengan aset yang dimiliki oleh Yayasan Kas Pembangunan Surabaya.
"Apalagi satu rumah saja harganya di atas Rp1 miliar. Jadi, ini diambil sumpahnya supaya lebih hati-hati," katanya.
Menurut Risma, pengambilan sumpah itu sudah berdasarkan saran dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Hal ini dikarenakan Pemkot Surabaya akan menerima aset-aset yang dimiliki oleh YKP setelah adanya kejelasan proses hukum di Kejati Jatim.
Ia mengaku tidak mudah mengembalikan aset Pemkot Surabaya. Perjuangan dan usaha untuk mengembalikan aset ini sudah dilakukan sebelum menjabat Wal Kota Surabaya hingga saat ini.
"Sebetulnya, sebelum jadi wali kota, saya sudah berusaha untuk berjuang terus, dan selalu gagal. Ini benar-benar karunia dari Allah Tuhan Yang Maha Kuasa dan Insya Allah ini merupakan karunia dari Allah untuk warga Kota Surabaya," katanya.
Risma juga mengaku beberapa dokumen administrasinya masih ada yang kurang, tapi karena buru-buru dan dia baru saja keluar dari rumah sakit, akhirnya yang paling penting menjaga komitmen dulu. Setelah itu, baru akan dilengkapi administrasinya.
"Pokoknya ini formaturnya sudah siap dulu, nanti data-data kelengkapannya menyusul. Yang penting kita sudah niat bahwa kita akan menggunakan aset ini dengan baik demi kesejahteraan warga Surabaya," katanya.
Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga memastikan bahwa hingga saat ini aset YKP itu masih diaudit dan pada Kamis (18/7) mendatang akan diserahkan secara resmi oleh Kejati Jatim kepada Pemkot Surabaya.
"Ini kita mengelola hanya sementara, makanya PNS semuanya. Saya tidak menjabat apa-apa, tapi saya kan wali kota yang bisa memerintahkan mereka, makanya saya juga minta disumpah juga tadi," ujarnya.
Sedangkan untuk status tanahnya, Risma memastikan bahwa yang sudah dibeli oleh masyarakat, tidak akan diutak-atik dan akan tetap menjadi milik masyarakat. Nantinya, kata dia, yang akan diambil alih oleh Pemkot Surabaya hanya aset-aset yang masih dimiliki yayasan ini.
"Terus saya juga sempat tanyakan, bagaimana kalau awalnya tanah pemkot yang dibeli oleh mereka, ya itu selanjutnya. Kita akan bahas itu nanti. Saat ini, yang masih dikelola oleh yayasan dulu yang kita ambil," katanya. (*)