Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur tahun ini fokus mendorong desa-desa di tiga kecamatan setempat untuk mengalokasikan anggaran yang bersumber dari dana desa untuk mengembangkan program pemberdayaan anak melalui Forum Anak Desa (FAD).
"Tahun 2018 lalu DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Tulungagung sudah melakukan sosialisasi tentang pentingnya program pemberdayaan anak dengan menggunakan anggaran dalam DD (Dana Desa). Tahun ini fokus replikasi pembentukan Forum Anak Desa di tiga kecamatan," kata Dian Novalia, Kabid Pembinaan Partisipasi Masyarakat DPMD Tulungagung dikonfirmasi usai kegiatan Workshop Manajemen Kasus Layanan Anak Terintegrasi Berbasis Masyakarat di Tulungagung, Kamis.
Tiga kecamatan yang menjadi fokus DPMD untuk program pembentukan FAD di semua desa yang ada itu adalah Kecamatan Campurdarat, Pagerwojo dan Pucanglaban.
Isu manajemen kasus anak menjadi fokus perhatian DPMD kepada desa-desa untuk diadopsi. Alasannya, masalah sosial yang berkaitan dengan anak dan perempuan di daerah itu tergolong tinggi. Termasuk di tiga kecamatan yang kini diinisiasi untuk membentuk FAD.
Dian mengatakan, DPMD maupun Pemkab Tulungagung tak menarget besaran maupun prosentase anggaran yang akan diserap untuk program pemberdayaan anak.
"Terpenting ada komitmen dan visi yang jelas dalam penanganan kasus anak. Berapapun prosentasenya itu menjadi prerogratif masing-masing desa," katanya.
Bukan saja isu manajemen kasus anak, Dian juga berharap alokasi anggaran untuk program pemberdayaan masyarakat di sektor lain juga ditditingkatkan.
Sebab penggunaan ataupun serapan Dana Desa tidak harus melulu berkait infrastruktur, namun juga pembangunan sosial-kemasyarakatan secara umum.
"Aturan mainnya jelas, bahwa dana desa bisa digunakan untuk program-program yang bersifat pemberdayaan. Jadi tidak harus selalu fisik,' ujarnya.
Kampanye soal pengalokasian Dana Desa untuk membiayai program pemberdayaan masyarakat dan anak melalui forum-forum anak desa itu pula yang aktif dikampanyekan dalam workshop tersebut.
Acara yang melibatkan perwakilan Kaur Kesra dari 11 desa yang telah dan sedang merintis pembentukan forum anak desa itu selain diisi ulasan dan kajian bersama tentang berbagai permasahan anak dari lintas perspektif, seperti penegakan hukum, birokrasi dan pendampingan sosial, juga diisi dengan simulasi kasus.
Peserta yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan itu menjadi ajang diskusi dan simulasi bersama tentang tata kelola kasus anak di masing-masing desa yang telah mengadopsi program desa layak anak, sebagaimana selama ini aktif disosialisasikan Lembaga Perlindungan Anak bersama Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) setempat.
"Ya kegiatan ini kan berawal dari kebutuhan ULT PSAI akan partisipasi masyarakat. Karena selama ini setiap permasalahan anak mau tidak mau membutuhkan partisipasi masyarakat. Dari situlah kemudian dikembangkan model PATBM (perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat), yang dulunya ini berdiri sendiri lalu kini disinkronkan, dari awalnya hanya diaplikasikan di dua desa model kini dikembangkan ke sembilan desa lain uang diasumsikan sudah memiliki komitmen membentuk FAD," kata Direktur LPA Tulungagung Winny Isnaini.
Workshop dan pelatihan sengaja dilakukan hingga beberapa kali. Tujuannya, kata Winny, supaya ada pemahaman yang berjenjang dalam perspektif para peserta yang memang dibina untuk menjadi relawan penggiat perlindungan anak di tingkatan desa.
Mulai dari penyamaan persepsi tentang hak anak, peluang penggunaaan dana desa untuk pengembangan program PATBM di tingkat desa, studi kasus tingkat kabupaten, dan kemudian diturunkan lebih detil pada tahap workshop terakhir dengan mengambil tema kasus-kasus di masing-masing desa.
"Dari situ kami ingin melihat model penanganan kasus anak untuk kemudian nantinya akan kami rumuskan menjadi rujukan dalam penyelesaian setiap kasus anak, selain juga sudah ada buku panduan tentang manajemen kasus anak yang sudah dituangkan dalam bentuk regulasi dan semacamnya," kata Winny. (*)
Pemkab Tulungagung dorong pemdes alokasikan dana desa untuk program perlindungan anak
Jumat, 12 Juli 2019 8:26 WIB
"Terpenting ada komitmen dan visi yang jelas dalam penanganan kasus anak. Berapapun prosentasenya itu menjadi prerogratif masing-masing desa," katanya.