Surabaya (ANTARA) - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Surabaya mengamankan sebanyak 23 koper milik jamaah calon haji asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang ditemukan berisi rokok dan obat tradisional berbagai merek, yang melanggar aturan penerbangan internasional.
Jamaah calon haji asal Kabupaten Sumenep tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 6 dan 7 yang pada Minggu sekitar pukul 14.00 WIB memasuki Asrama Haji Sukolilo Surabaya untuk menjalani proses keimigrasian serta pemeriksaan kesehatan, dan dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada Senin (8/7).
"Kami mendeteksi 23 koper milik jamaah calon haji Kloter 6 dan 7 asal Sumenep yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan isinya rokok dan obat tradisional berbagai merek," ujar Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya Jamal kepada wartawan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Minggu.
Dari jamaah calon haji asal Sumenep yang tergabung dalam kloter 6, petugas mengamankan 11 koper. Sedangkan dari kloter 7 mengamankan 12 koper.
Hingga petang ini petugas PPIH Embarkasi Surabaya masih menghitung jumlah rokok dan obat-obatan tradisional yang diamankan dari total 23 koper tersebut.
Pada 23 koper milik jamaah calon haji itu tidak berisi pakaian. Semuanya terlihat penuh berisi rokok dan obat tradisional berbagai merek.
"Ini sebenarnya kejadian yang terus berulang setiap tahun. Padahal kami sudah gencar menyosialisasikan bahwa untuk barang bawaan rokok tiap jamaah hanya diperbolehkan membawa sebanyak dua slof atau 24 bungkus," ucap Jamal.
Senada, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Surabaya Muhammad Budi Hidayat mengungkapkan untuk obat-obatan yang diperbolehkan dibawa pada penerbangan internasional, berapapun jumlahnya, harus menyertakan dokumen atau resep dari dokter.
"Kalau obat-obatan yang ditemukan pada jamaah calon haji kloter 6 dan 7 asal Kabupaten Sumenep ini tadi jumlahnya berlebihan. Kami juga harus memeriksa apakah obat-obatan tersebut memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan," katanya.
Matnawi, salah seorang pemilik koper yang dinyatakan bermasalah tersebut, berdalih barang-barang berupa rokok dan obat tradisional yang kini disita petugas PPIH Embarkasi Surabaya itu bukan miliknya.
"Semua di dalam koper ini punya tetangga di Pulau Masalembu. Dia sendiri yang masukkan ke dalam koper sudah dalam kondisi dikemas dan 'dilakban', nitip untuk diberikan kepada saudaranya di Arab Saudi. Saya tidak tahu isinya apa. Ternyata berisi barang-barang yang dilarang penerbangan internasional," ucapnya.