Jember (ANTARA) - Bupati Jember Faida mendukung kejaksaan negeri setempat untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi 12 pasar tradisional yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember tahun 2018.
"Saya sudah mendengar kabar penggeledahan dan penyitaan dokumen yang berkaitan dengan revitalisasi pasar saat saya masih berada di luar negeri, sehingga saya persilakan kejaksaan untuk melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum dengan profesional," kata Faida di Jember, Minggu.
Menurut Faida, hal tersebut sudah menjadi tugas kejaksaan dan pihaknya percaya yang benar akan benar, sehingga Pemkab Jember mengizinkan siapapun yang bermain-main dalam proses pengadaan untuk diungkap, dan media kalau mengetahui hal itu bisa mengungkapnya melalui pemberitaannya.
"Saya sudah memperingatkan seluruh pihak supaya tidak bermain proyek dan bekerja secara tegak lurus, namun saya meyakini Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa Pemkab Jember telah bekerja dengan baik," ucap bupati perempuan pertama di Jember itu.
Ia mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) yang dipanggil Kejari Jember sebagai saksi dalam kasus tersebut untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik kejaksaan dan memberikan jawaban yang sebenar-benarnya.
Baca juga: Kejaksaan geledah ruangan OPD Pemkab Jember terkait korupsi pasar
Sebelumnya, Tim Satuan Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menggeledah Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Pembangunan Jember yang berada di Kantor Pemkab Jember dan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang berada terpisah di Jalan Kalimantan Jember pada Kamis (20/6) sore.
Proyek revitalisasi 12 pasar tradisional menggunakan anggaran sebesar Rp100 miliar dalam APBD 2018, namun dalam pengerjaannya masih menyisakan tiga pasar tradisional yang belum juga selesai pengerjaannya hingga batas waktu yang ditentukan dan diduga ada penyimpangan dalam kasus tersebut.
Penyidik Kejaksaan Negeri Jember akan memanggil sejumlah saksi-saksi yang diduga mengetahui dugaan penyimpangan proyek revitalisasi pasar tradisional di Kabupaten Jember mulai pekan ini.
Bupati Jember dukung kejaksaan usut tuntas korupsi revitalisasi pasar
Minggu, 23 Juni 2019 21:39 WIB