Surabaya (ANTARA) - Bakal calon Wali Kota Surabaya Fandi Utomo yang semula sempat digadang-gadang akan mendapatkan tiket atau diusung Partai Kebangkitan Bangsa untuk maju di Pilkada Surabaya tahun 2020, terancam batal mendapat dukungan.
"PKB dibujuki uwong, ngene terus ditinggal. (PKB dibohongi orang, dan sekarang ditinggal)," kata Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf kepada Antara di Surabaya, Senin.
Diketahui Fandi Utomo gagal sebagai Caleg DPR RI dari PKB untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo) dalam Pemilu 2019. Perolehan suara Fandi Utomo masih kalah dari caleg DPR RI dari PKB Arzeti Bilbina, sehingga kursi kedua PKB diraih Arzeti.
Musyafak Rouf mengatakan, proses politik di Surabaya terkait Pilkada Surabaya 2020 hingga kini masih berproses dan belum "titik" (mencapai keputusan politik tertentu). "Jadi perjalanan masih panjang," ujarnya.
Saat ditanya apakah rencana PKB yang dahulu akan mengusung Fandi Utomo dinyatakan batal, Musyafak tidak berkenan menanggapinya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PKB Tambaksari Surabaya, Akhmad Miftachul Ulum mengatakan, tidak layak jika caleg DPR RI yang gagal dalam Pemilu 2019 diusung dalam Pilkada Surabaya 2020.
"Urusan DPR-RI saja tidak lolos, mau ngomong pemilihan wali kota," katanya.
Direktur SCG Research and Consulting Didik Prasetiyono sebelumnya menilai perolehan kursi PKB di DPRD Surabaya pada Pemilu 2019 stagnan diakibatkan fokus kampanye PKB seolah terpecah dengan kampanye Caleg DPR RI PKB Fandi Utomo yang juga dalam alat peraganya menuliskan "Calon Wali Kota Surabaya".
"Pemilih seolah melihat PKB sudah berposisi dalam pilkada dan ini bisa menciptakan kebingungan pemilih," ujarnya.