Surabaya (ANTARA) - DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur menyikapi permasalahan para pedagang kaki lima di Jalan Stail atau berada di area parkir Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang hingga kini belum ada solusi bisa berjualan lagi setelah adanya penertiban beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Anurgah Ariyadi, di Surabaya, Minggu, mengatakan pihaknya sudah mengundang pihak direksi Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) dalam rapat dengar pendapat di ruang rapat Komisi B DPRD Surabaya pada Sabtu (25/5) lalu.
"Tapi sayang Dirut KBS belum bisa hadir. Jadi kami belum bisa memberikan solusi kepada para PKL itu," katanya.
Menurut dia, berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa sebelumnya para pedagang itu dikoordinir oleh salah seorang warga bernama Mustofa. Saat itu, Mustofa yang melakukan kerja sama dengan Manajemen KBS. Namun, kontrak kerja samanya sudah habis masa kontraknya. Pedagang menduga kerja sama sudah dipindahtangankan ke pihak lain.
"Saat ini muncul pedagang-pedagang lain di area parkir KBS yang dikoordinir oleh pihak lain. Kalau niatnya mau ditertibkan harusnya tidak ada lagi PKL lain yang boleh berjualan di area itu," katanya.
Salah seorang eks-pedagang Jalan Stail KBS Surabaya, Tri Sugeng mengatakan ada sekitar 16 eks-pedagang Jalan Stail Surabaya yang meminta keadilan setelah adanya penertiban dari pihak manajemen KBS.
"Sekarang malah ada PKL lain yang berasal dari luar kota boleh berjualan di area parkir KBS," katanya.
Ia mengaku jika diminta harus menempati stan-stan di dalam KBS jelas tidak mampu karena biaya sewanya mahal yakni Rp2 juta per bulan. Sedangkan berjualan di area parkir saja pendapatan kami tidak sampai segitu.
"Kami berharap semoga ada kebijaksanaan dari pihak manajemen KBS, sehingga kami dapat berjualan kembali," katanya.
Sementara itu, Dirut Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS Khoirul Anwar belum bisa dimintai keterangan terkait penertiban eks pedagang KBS Jalan Stail Surabaya. Saat dihubungi melalui ponselnya tidak nyambung.