Surabaya (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menangkap seoarang pemuda yang diduga sebagai bandar narkotika dan bahan/ obat berbahaya (narkoba) jenis ganja.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BNN Kota Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Damar Bastiar Amarapit mengungkap pelaku berinisial IK, usia 25 tahun, warga Siwalankerto Utara Surabaya, berhasil diringkus beserta barang bukti ganja seberat 1 kilogram.
"Satu kilogram ganja itu dikemas dalam sebuah bungkusan. Kami temukan dalam sebuah stoples yang dibawa pelaku," katanya kepada wartawan di Surabaya, Minggu malam.
Dia menjelaska pelaku IK sebelumnya telah diintai petugas BNN Kota Surabaya setelah menerima informasi adanya pengiriman paket narkoba melalui sebuah perusahaan jada ekspedisi.
"Tim IT kami mengendus dugaan pengiriman paket narkoba melalui sebuah perusahaan jasa ekspedisi. Kemudian kami segera menerjunkan tim untuk penyelidikan," ujarnya.
Pelaku IK akhirnya diringkus saat mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Siwalankerto Surabaya usai mengambil paket narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram tersebut.
Perugas BNN Kota Surabaya kemudian menggeledah rumah pelaku dan menemukan bubuk daun keratum seberat 0,5 kilogram.
"Kami masih selidiki dengan menguji di laboratorium apakah bubuk daun keratum ini tergolong jenis narkoba," ucap Kompol Damar.
BNN Kota Surabaya menduga pelaku IK terkait dengan jaringan peredaran narkoba dari Aceh.
"Jaringannya ini sampai sekarang masih kami selidiki," ujarnya. (*)
BNN Surabaya tangkap bandar ganja
Minggu, 19 Mei 2019 20:42 WIB
BNN Kota Surabaya menduga pelaku IK terkait dengan jaringan pengedar dari Aceh