Jakarta (ANTARA) - Direktur LSM Padma Indonesia Gabriel Gowa mendesak pemerintah segera mencabut moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Timur Tengah, karena kebijakan itu justru 'menyuburkan' praktik-praktik pengiriman pekerja migran ilegal yang tak jarang terjadi kasus tindak pidana perdagangan orang.
"Justru dengan kita melarang (moratorium) ini, menyuburkan praktik-praktik unprocedural dan juga rentan human trafficking," kata Gabriel dalam acara diskusi bertema "Berantas Pekerja Migran Indonesia Ilegal ke Luar Negeri" di Jakarta, Senin.
Pemerintah Indonesia juga dinilainya lamban dalam menata pengiriman PMI ke luar negeri selama pemberlakuan moratorium ini.
"Moratorium kan untuk membenahi, tapi ternyata kita tidak segera membenahi," katanya.
Ia berpendapat pencabutan moratorium pengiriman PMI ke Timteng, penting agar pangsa pasar tenaga kerja untuk Indonesia tidak direbut sejumlah negara lain.
Menurut dia, selama pemerintah menerapkan moratorium ini, negara-negara seperti Filipina dan India mendominasi pengiriman tenaga kerja mereka ke Timteng.
"Jangan sampai kita kehilangan bursa kerja internasional karena direbut oleh negara seperti Filipina, India. Kalau kita tidak kirim (PMI) ke Timteng, kita yang rugi," katanya.
Gabriel menambahkan, bila moratorium dicabut, pemerintah juga mesti menata pengiriman kualitas PMI agar pekerja Indonesia bisa bersaing dengan tenaga-tenaga kerja asing dari berbagai negara.
"Ke depan tentu harus (mengirim) yang profesional yang punya kompetensi untuk mengimbangi para TKA (tenaga kerja asing) yang menguasai IT (teknologi informasi), perhotelan, pariwisata," katanya.
LSM desak pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran ke Timteng
Kamis, 2 Mei 2019 16:56 WIB
Moratorium kan untuk membenahi, tapi ternyata kita tidak segera membenah