Jumhur: Negara Penempatan TKI Timteng tidak Proaktif
Selasa, 16 Juli 2013 11:05 WIB
Oleh Budi Setiawanto
Majalengka (Antara) - Pemerintah menanggap negara penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) di kawasan Timur Tengah secara umum tidak proaktif memberikan perlindungan kepada tenaga kerja asing.
"Sangat berbeda dengan negara penempatan TKI di kawasan Asia Pasifik seperti Taiwan dan Hong Kong," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat saat berdialog dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa.
Dialog dalam rangkaian Safari Ramadhan VI BNP2TKI di Pulau Jawa 13-25 Juli 2013, itu dihadiri oleh Bupati Majalengka Sutrisno beserta jajarannya hingga para kepala desa dan pemangku kepentingan TKI.
Jumhur menegaskan pemerintah telah mengambil keputusan politik menghentikan penempatan TKI sektor informal atau penata laksana rumah tangga ke Arab Saudi, Kuwait, Yordania, dan Suriah karena negara-negara itu tidak mampu memberikan perlindungan kepada tenaga kerja asing yang bekerja di negaranya, termasuk untuk TKI.
"Saat ini pemerintah juga telah meminta Perwakilan RI untuk mengevaluasi kondisi di negara-negara di kawasan Timur Tengah lain yang masih dibuka penempatan, kalau tidak baik akan ditutup juga penempatan TKI negara tersebut," ucapnya.
"Kita tidak 'happy' dengan negara penempatan TKI yang perlindungannya masih jauh dari sempurna," ujar Kepala BNP2TKI, menambahkan.
Meskipun keberadaan TKI yang bekerja di luar negeri sangat membantu pemerintah dalam mengurangi masalah pengangguran dan kemiskinan, kehormatan bangsa di atas segala-galanya sehingga negara penempatan juga harus bisa memberikan perlindungan yang terjamin baik.
"Pemerintah tidak mendorong-dorong warganya menjadi TKI, karena lebih baik bekerja dan mengabdi di dalam negeri. Di sisi lain, pemerintah tidak bisa mencegah keinginan warganya untuk bekerja di luar negeri untuk mengubah nasib menjadi lebih baik, karena hal itu merupakan HAM yang harus dihormati. Kewajiban pemerintah memfasilitasi dan memastikan menjalani prosedur resmi," tuturnya.(*)