Surabaya (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Surabaya menyediakan layanan kesehatan bagi petugas penyelenggara pemilihan umum di tempat pemungutan suara 11 Kelurahan Lidah Kulon Surabaya yang melaksanakan kegiatan pemungutan suara ulang (PSU), Sabtu.
“Ini bentuk antisipasi kepada petugas yang merasa kelelahan saat bertugas,” ujar dokter Kristin, asal Puskesmas Lidah Kulon, ketika ditemui di sekitar Balai RW 02, yang menjadi lokasi TPS.
Selain untuk petugas penyelenggara, seperti KPSS, PPS, pengawas, saksi maupun Linmas, pihaknya juga menerima pemeriksaan terhadap anggota Polri.
Fasilitas kesehatan yang diberikan antara lain pemeriksaan tensi darah, pemberian vitamin, obat-obatan, satu unit ambulans, serta tenaga medis yang terdiri dari dokter, perawat, apoteker, petugas informasi teknologi dan sopir ambulans.
“Beberapa petugas yang kami periksa, Alhamdulillah mayoritas dalam keadaan sehat dan hasil tensinya normal,” ucapnya didampingi salah seorang perawat, Mulyono.
Layanan kesehatan tak hanya dari Puskesmas, namun sejumlah personel dari bidang kedokteran dan kesehatan Polrestabes Surabaya juga bersiaga di tempat tersebut.
Petugas kepolisian hingga Satpol PP juga tampak memeriksakan kesehatannya, kemudian diberikan vitamin serta obat-obatan bagi yang terindikasi kelelahan.
Pemerintah menyiapkan layanan kesehatan sebagai bentuk antisipasi dan upaya meminimalisasi terjadinya petugas yang sakit, bahkan meninggal dunia, seperti yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, khusus di provinsi setempat terdapat 58 petugas meninggal dunia, serta ratusan orang lainnya harus mendapatkan perawatan intensif.
“KPU memang juga telah mengirim vitamin dan obat-obatan yang dibutuhkan, termasuk pada proses penghitungan manual mulai tingkat kecamatan dan seterusnya,” kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam.
Sementara itu, digelarnya PSU di TPS 11 karena saat Pemilu 17 April 2019 terdapat seorang pemilih yang menggunakan form A-5, namun mencoblos seluruh kertas suara, padahal seharusnya cukup kertas suara untuk pemilihan presiden dan calon anggota DPD RI.
Karena itulah, pada kesempatan PSU kali ini, pemilih menggunakan hak suaranya untuk mencoblos tiga kertas suara saja, yakni daerah pemilihan V DPRD II (Kota Surabaya), dapil I DPRD I (provinsi) dan dapil I DPR RI (pusat).
Total daftar pemilih tetap di TPS tersebut, yakni 289 orang dengan rincian 131 laki-laki dan 158 perempuan.