Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Plt Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo, Selasa, meninjau langsung proses distribusi logistik dan persiapan sejumlah tempat pemungutan suara di daerah terpencil menjelang pemungutan suara Pemilu, 17 April 2019.
Didampingi jajaran Forpimda, Dandim dan Kapolres Tulungagung, Maryoto mengunjungi tiga TPS di wilayah selatan daerah itu.
Tiga TPS dimaksud adalah TPS 26 di Dusun Ngingas Desa Campurdarat Kecamatan Campurdarat, TPS 003 di Desa Suruhan Kidul Kecamatan Bandung, dan TPS 11 Desa Tanggul Welahan Kecamatan Besuki.
"Secara umum kami ingin memastikan persiapan dan distribusi logistik menjelang coblosan berjalan lancar," kata Maryoto Bhirowo, menjelaskan.
Ada temuan menarik saat kunjungan rombongan Forpimda dipimpin Maryoto Bhirowo itu. Saat berkunjung di TPS di Desa Tanggul Welahan, jumlah bilik suara ada penambahan, yakni dari semula direncanakan empat bilik menjadi enam bilik.
Pihak KPU Tulungagung yang ikut mendampingi jajaran Forpimda menjelaskan, penambahan bilik suara masih diperbolehkan untuk alasan mengantisipasi penumpukan pemilih dan mencegah antrean.
Penambahan bilik ini terutama ditemukan saat berkunjung di Desa Tanggul Welahan.
Ketua KPU Tulungagung Mustofa mengatakan, penambahan itu didasarkan dari kebijakan petugas di tingkat TPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mempercepat pelayanan dalam pencoblosan.
"Penambahan bilik suara itu kebijakan KPPS. Daripada lama, maka ditambah lagi dua agar cepat," ujar Mustofa, menjelaskan kepada awak media.
Kendati membolehkan penambahan bilik suar di TPS, Mustofa mengingatkan agar kebijakan lokal mempertimbangkan unsur kepantasan dan bahan bilik suara itu.
"Jangan seperti yang kemarin, nambah bilik suara, tapi bahannya kardus air mineral yang diselotip (diisolasi)," katanya.
Kalaupun ada tambahan bilik suara, setidaknya dimensi harus sama dengan pengadaan KPU dan harus tidak transparan. Bahan bilik suara pun juga harus memenuhi unsur etika dan estetika.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu Tulungagung Fayakun tidak mempermasalahkan penambahan bilik suara ini, karena tidak ada peraturan yang mengaturnya.
"Penambahan bilik itu tidak diatur, tapi disesuaikan dengan tempat. Yang penting tidak mengubah DPT (daftar pemilih tetap)," tuturnya.
Bupati Tulungagung inspeksi persiapan TPS di daerah terpencil
Selasa, 16 April 2019 21:21 WIB
Secara umum kami ingin memastikan persiapan dan distribusi logistik menjelang coblosan berjalan lancar