Trenggalek (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu tengah menyelidiki temuan alat peraga kampanye berupa kalender milik pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mencantumkan logo Pemkab Trenggalek, Jawa Timur, di bagian pojok atas.
Menurut keterangan Komisioner Bawaslu Trenggalek Prayogi, Jumat, tim pemenangan daerah pasangan calon 02 dari jajaran pengurus DPC Partai Gerindra telah dipanggil dan dimintai keterangan.
"Informasi sementara yang kami peroleh dari pihak tim pemenangan paslon 02, mereka juga tidak tahu di mana kalender itu dicetak dan diproduksi. Alat peraga kampanye itu mereka ambil dari Ponorogo, rumah Pak Supri yang caleg DPR RI itu," kata Prayogi, menjelaskan.
Kalender yang diterima, tutur Prayogi menirukan keterangan Ketua DPC Partai Gerindra Nur Cepek, seluruhnya dibawa ke Trenggalek dan langsung didistribusikan.
Masalah kalender yang menjadi media kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno itu menjadi polemik, setelah warga dan kini tim pasanga calon nomor urut 01 Joko Widodo - Makruf Amin, memrotesnya.
Isu dugaan keberpihakan Pemkab Trenggalek kemudian viral setelah gambar kalender pasangan calon 02 itu diunggah sejumlah warganet di media sosial Facebook, WhatsApp, Instagram dan Twitter.
"Kok ada logo pemkab, ini beneran atau jangan-jangan klaim sepihak ya," ujar salah satu pemilik akun di Facebook.
Tanggapan terpantau ada yang pro dan ada pula yang kontra. Menurut Prayogi, kasus itu belum bisa diputuskan.
Sekalipun sudah ada keterangan dan kesaksian dari pihak perwakilan Pemkab Trenggalek yang membantah keterkaitan dengan aksi dukung-mendukung di Pilpres, Prayogi mengatakan hasil klarifikasi dan temuan lapangan masih harus dirapatkan oleh seluruh anggota Bawaslu.
"Hari ini tadi ketua dan salah satu anggota (Bawaslu) kan masih luar kota, jadi menunggu semua kumpul dulu baru hasil klarifikasi dan investigasi kasus ini akan diplenokan," ujarnya.
Kalender pasangan calon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam bentuk lembaran ukuran poster, sekitar 40 x 60 centimeter. Pada kalender berbentuk satu lembaran dengan bahan kertas karton itu, terdapat gambar spesimen surat suara Pilpres dengan gambar pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo-Sandi pada sisi kanan. Sementara gambar peta 01 pada contoh "spesimen" itu tidak dimunculkan
Masalahnya pada lembaran kalender dengan warna dasar hijau di bagian atas dan putih bagian bawah lengkap dengan varian menyerupai bendera merah putih di tengah itu terdapat logo Pemkab Trenggalek.
Warga yang tidak tahu akan mengira logo itu mengisyaratkan dukungan Pemkab Trenggalek terhadap salah satu kubu pasangan calon.
Cantumkan logo Pemkab Trenggalek, Bawaslu klarifikasi tim paslon 02
Jumat, 29 Maret 2019 21:10 WIB
Kok ada logo pemkab, ini beneran atau jangan-jangan klaim sepihak ya