Madiun (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun akan intensif melakukan patroli pengawasan guna memantau jalannya tahapan kampanye terbuka yang rawan terjadi tindak pelanggaran pemilu, di antaranya praktik politik uang.
"Kami akan melakukan patroli pengawasan bersama tim Gakkumdu guna mengawasi kampanye terbuka," ujar Komisioner Bawaslu Kota Madiun Yakobus Wasit Supodo, kepada wartawan, Rabu.
Patroli pengawasan akan dilakukan pada saat kampanye terbuka, seperti saat rapat umum, lalu masa tenang, dan menjelang hari H pencoblosan Sesuai tahapan, kampanye terbuka bagi para peserta pemilu berlangsung selama 21 hari, mulai 24 Maret hingga 13 April 2019.
Menurut dia, patroli pengawasan perlu dilakukan, karena tahapan kampanye terbuka biasanya rawan pelanggaran, di antaranya praktik politik uang.
Terlebih berdasarkan survei yang dilakukan tim Bawaslu Kota Madiun, bahwa praktik politik uang rawan terjadi pada pemilu kali ini.
"Hasil survei diketahui potensi praktik politik uang masih rawan terjadi dan mengkhawatirkan di Kota Madiun. Hal itu karena sebagian melihat praktik politik uang itu bukan menjadi sesuatu yang harus ditolak," kata Yakobus.
Sebenarnya ada warga yang tahu dan melihatnya, namun tidak melapor karena takut diintimidasi. Ada juga yang melihat hal itu sebagai suatu yang menguntungkan sehingga dianggap wajar.
Untuk itu, selain patroli pengawasan, Bawaslu juga akan melakukan sosialisasi ke warga Kota Madiun bahwa praktik politik uang merupakan pelanggaran pemilu.
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan tim Gakkumdu agar praktik politik uang dan pelanggaran Pemilu 2019 lainnya dapat dicegah.
Pemilihan Umum serentak 17 April 2019 memilih anggota DPRD II, DPRD I, DPR RI, DPD, serta presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.