Surabaya (ANTARA) -
Komodo (Varanus komodoensis) atau yang dikenal dengan sebutan 'Komodo Dragon', merupakan spesies kadal terbesar di dunia. Reptil yang masuk dalam familia Varanidae tersebut merupakan satwa yang dilindungi oleh *Undang-Undang Repbulik Indonesia No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Alam Hayati dan Konservasinya.
Sebanyak 74 ekor anakan satwa komodo berhasil ditetaskan sepanjang awal tahun ini dari ratusan telur yang terlebih dahulu diinkubasi di Kebun Binatang Surabaya (KBS), kata pihak pengelola.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa KBS Chairul Anwar kepada wartawan di Surabaya, Selasa, mengungkap 74 ekor anakan komodo ini lahir dari telur-telur yang dihasilkan oleh tujuh ekor indukan.
"Masa bertelur komodo di KBS terjadi antara bulan Juli hingga Agustus. Selama masa itu petugas kami melakukan observasi dan pada Juli - Agustus tahun lalu berhasil mengamankan 114 telur dari tujuh indukan komodo, yang kemudian dilakukan inkubasi ke ruang 'nursery'," ujarnya.
Dengan lahirnya 74 ekor anakan komodo tersebut, KBS kini totalnya memiliki koleksi sebanyak 142 ekor komodo.
"Saya kira ini merupakan keberhasilan dari KBS. Belum pernah lahir puluhan anakan komodo dalam satu siklus di lembaga konservasi manapun. Normalnya lembaga konservasi hanya menghasilkan belasan anakan komodo melalui telur-telur indukannya yang diinkubasi," ucapnya.
Video Oleh Naufal Ammar
Narasi Oleh Hanif Nashrullah