Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur terus berupaya mengembangkan potensi bangunan cagar budaya yang ada di wilayahnya untuk menarik minat wisatawan berkunjung ke Kota Karismatik.
Data Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Madiun mencatat ada sekitar 21 bangunan cagar budaya yang sedang menunggu ditetapkan oleh Provinsi Jawa Timur.
"Ke-21 objek cagar budaya yang akan ditetapkan tersebut, meliputi bangunan bersejarah, tempat ibadah, bangunan pendidikan, maupun pusat pemerintahan," ujar Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Madiun Agus Purwowidagdo.
Di antaranya adalah Masjid Kuno Taman dan Kuncen, bangunan Balai Kota Madiun, bangunan SDN 01 dan 02 Kartoharjo. Lalu, Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) Gamaliel, kompleks Gereja Santo Cornelius, bangunan sekolah Santo Bernardus.
Kemudian, Rumah Kapitan China di Jalan Kolonel Marhadi dan Jalan Kutai. SDN 05 Madiun Lor, SMPN 1, 3 dan 13 Kota Madiun, bangunan SMAN 1 Kota Madiun, dan gedung Bakorwil Madiun.
Selain itu juga Stasiun Besar Madiun, Klenteng Hwi Ing Kiong, kompleks Pabrik Gula Rejo Agung dan rumah dinasnya, serta menara air Sleko.
Dari sejumlah bangunan tersebut ada beberapa yang telah dikembangkan menjadi tempat tujuan wisata budaya, wisata religi, dan sejarah, serta ada juga yang baru akan dieksplor keistimewaannya.
Adapun bangunan cagar budaya yang sudah banyak dikunjungi untuk wisata religi dan sejarah di antaranya adalah Masjid Kuno Taman dan Masjid Kuno Kuncen. Selain untuk keperluan keagamaan, dua tempat ibadah tersebut juga menjadi tempat jujukan untuk keperluan ziarah.
Biasanya, para peziarah berasal dari wilayah Madiun dan sekitarnya. Namun, ada juga peziarah dari luar Kota Madiun yang ingin mengenal tentang sejarah masuknya agama islam oleh pendiri Kadipaten Madiun yang merupakan cikal bakal Kota Madiun.
Sedangkan objek cagar budaya baru akan dieksplor keistimewaannya adalah Rumah Kapitan Cina di Jalan Kolonel Marhadi Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo.
Meski bukan merupakan aset Pemkot Madiun, namun rumah kapitan tersebut telah menjadi warisan berharga bagi pemda setempat.
Keistimewaannya, rumah Kapitan Cina tersebut hanya ada dua di Indonesia yang tersisa. Satu di Medan dan satunya lagi di Kota Madiun ini. Terlebih, hasil peninjauan tim pelestarian budaya dari provinsi telah menilai rumah Kapitan Cina yang di Madiun ini masih bagus dan kokoh.
"Nantinya, bangunan rumah Kapitan Cina ini tidak hanya ditetapkan sebagai cagar budaya saja, namun juga termanfaatkan sebagai salah satu destinasi wisata di Kota Madiun," kata Agus.
Dengan dijadikannya sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya, warga Kota Madiun dan lainnya dapat belajar dan menambah wawasan tentang budaya dan sejarah dari bangunan tersebut yang merupakan akulturasi dari budaya Cina, Belanda, dan Jawa.
"Ini masih dikoordinasikan dan terus dikaji. Ke depan, konsepnya bisa museum ataupun menjadi lokasi untuk kegiatan-kegiatan pemkot yang bersifat sejarah," tambah Agus.
Untuk menjadikan bangunan tersebut sebagai cagar budaya dan objek wisata, Pemkot Madiun telah melakukan persiapan. Di antaranya melakukan peninjauan guna melihat kondisi bangunan tersebut.
Pemkot Madiun juga berencana melakukan revitalisasi jika penetapan dari provinsi sudah keluar. Selain itu, Pemkot Madiun juga akan menerbitkan peraturan wali kota untuk pengaturan bangunan cagar budaya tersebut.
Dengan dimanfaatkannya Rumah Kapitan Cina dan banguan cagar budaya lainnya sebagai destinasi wisata, diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kota Madiun. (*)
Advertorial
Pemkot Madiun Kembangkan Potensi Bangunan Cagar Budaya untuk Tarik Wisatawan
Kamis, 28 Februari 2019 23:02 WIB
Objek cagar budaya yang akan ditetapkan tersebut, meliputi bangunan bersejarah, tempat ibadah, bangunan pendidikan, maupun pusat pemerintahan