Kediri (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, berhasil meraih nilai "BB" untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2018 yang diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin di Hotel Golden Tulip Galaxy, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Rabu, mengatakan, nilai SAKIP Kota Kediri meningkat dari B menjadi BB, sehingga hal ini menunjukkan sudah adanya perubahan yang signifikan dari Pemkot Kediri terkait dengan kinerja birokrasi dalam menggunakan anggaran dan mengadakan kegiatan.
"Ini menunjukkan kebiasaan yang hanya bekerja, sekarang semua menjadi berbasis kinerja, sehingga bila sudah berbasis kinerja maka efisiensi dan akuntabilitas jelas lebih baik," katanya.
Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri, juga menekankan hal yang harus diperhatikan adalah kinerja. Pemerintah tidak hanya fokus pada output, namun juga hasilnya.
"Harus berpikir dari kegiatan yang dilakukan apa outcome-nya (hasilnya). Ini yang membuat Pemerintah Kota Kediri harus bekerja dengan strategi agar outcome-nya juga bagus," katanya.
Mas Abu juga berharap dengan diraihnya nilai BB ini, kinerja Pemkot Kediri terus menjadi lebih baik. Terlebih lagi sudah menjadi suatu keharusan bahwa dalam mengelola anggaran, pemerintah harus menyejahterakan masyarakat. Nilai BB ini adalah dampak dari kinerja yang telah dilakukan Pemkot Kediri.
"Saya yakin ke depan Kota Kediri akan jauh lebih baik, karena kami sudah membiasakan bekerja dengan basis kinerja," ujar dia.
Sementara itu, Menteri PAN-RB Syafruddin dalam sambutan pada kegiatan itu mengatakan, penerapan SAKIP di 11 pemerintah provinsi dan 150 pemerintah kabupaten/kota yang dikelompokkan dalam wilayah II telah berhasil menghemat anggaran sekitar Rp22,3 triliun.
Secara nasional, SAKIP 2018 telah berhasil menghemat pemborosan anggaran sebesar Rp65,1 triliun.
"Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintah berubah, bukan lagi sekadar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, namun bagaimana melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran tersebut," ujar Syafruddin.
Mantan Wakapolri ini menambahkan, sekarang ini bukan saatnya bekerja hanya untuk membuat laporan atau menyerap anggaran, namun bekerja fokus dari hilir ke hulu program.
Efisiensi tersebut bukan hanya tentang cara memotong anggaran, melainkan penerapan manajemen berbasis kinerja. Misalnya, penerapan e-government melalui e-budgeting untuk menghindari program siluman yang berpotensi terjadi penyimpangan.
"Namun realitanya, e-budgeting juga tidak terintegrasi utuh dengan outcome kinerja, sehingga belum mampu mencegah pemborosan. Untuk itu, dibentuklah e-performance based budgeting sebagai program quick win yang harus selesai dalam periode dua tahun mendatang," katanya.
Kota Kediri merupakan salah satu kota di Provinsi Jawa Timur yang berhasil meningkatkan nilai SAKIP-nya. Sebelumnya pada 2016, SAKIP Kota Kediri mendapat nilai CC, kemudian naik menjadi B pada 2017 dan berhasil meraih nilai BB pada 2018.
Beberapa alasan Kota Kediri berhasil mendapat nilai BB, di antaranya efisiensi anggaran hasil ulasan program/kegiatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 dengan Perubahan APBD 2018 sekitar Rp10 miliar, efisiensi anggaran hasil ulasan program/kegiatan APBD 2018 dengan APBD tahun 2019 sekitar Rp141 miliar, persentase belanja pegawai pada APBD sebesar 34,21 persen, yang berarti lebih baik dari kondisi ideal yakni 40 persen dari belanja pegawai, serta pengurangan lima program dalam mencapai sasaran kinerja.
Penyerahan SAKIP ini merupakan kedua kalinya, setelah Kementerian PAN-RB menyerahkan hasil evaluasi SAKIP untuk Wilayah I.
Untuk Wilayah II ini meliputi 11 provinsi dan 150 kabupaten/kota se-Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta DKI Jakarta. (*)
Pemkot Kediri Raih Nilai BB untuk SAKIP 2018
Rabu, 6 Februari 2019 19:30 WIB
sekarang semua menjadi berbasis kinerja, sehingga bila sudah berbasis kinerja maka efisiensi dan akuntabilitas jelas lebih baik