Surabaya (Antaranews Jatim) - Artis Vanessa Angel mendatangi Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Senin untuk memenuhi wajib lapor dalam kasus pelacuran daring yang melibatkannya.
Vanessa datang ke ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada pukul 16.30 WIB menggunakan blazer biru didampingi beberapa kuasa hukumnya dan keluar pada pukul 17.20 WIB.
"Kami datang ke Polda Jatim untuk melaksanakan kewajiban lapor sebagai warga negara yang taat hukum," kata Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa.
Milano mengatakan, kliennya telah menerima panggilan pemeriksaan sebagai tersangka untuk hari Rabu (30/1) dan membantah tudingan sengaja mangkir pada pemanggilan pertama pekan lalu.
"Kemarin gak hadir karena Vanessa sakit. Tidak benar kalau ada pernyataan klien kami tidak kooperatif," ujarnya.
Mengenai penetapan kliennya sebagai tersangka kasus yang melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Milano menyatakan hal itu sepenuhnya kewenangan dan hak dari kepolisian.
"Ya, itu kan memang haknya penyidik ya. Sebagai warga negara yang baik kita taat hukum kita jalani prosesnya. Masalah salah atau tidak kan di pengadilan bukan di kepolisian," ucap Milano.
Meski begitu, Milano menolak jika pihaknya menerima pasal yang disangkakan karena masih melihat proses selanjutnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan selain hadir untuk wajib lapor, Vanessa menjanjikan untuk datang pada pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (30/1).
"Yang bersangkutan pun tadi menginfokan akan stay di surabaya untuk menghadiri hari rabu itu," ujarnya.
Terkait kemungkinan Vanessa ditahan, Yusep mengatakan hasil itu nanti akan disampaikan lebih lanjut.(*)
Baca juga: Alasan Sakit, VA Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim
Baca juga: Pekan Depan, Polisi Tetapkan Satu Lagi Tersangka Pelacuran Artis
Video Oleh Willy Irawan