Surabaya (Antara) - Artis VA tidak datang memenuhi panggilan Polda Jawa Timur untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelacuran daring atau online yang melibatkannya dengan alasan sakit.
"Untuk VA alasannya masih sakit," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda di Surabaya, Jumat.
Kapolda mengatakan, pihaknya telah menghubungi kuasa hukum yang bersangkutan dan menyampaikan minta maaf, karena tidak bisa hadir untuk pemeriksaan kali ini serta menjanjikan hadir pada hari Rabu (30/1).
"Kita akan tunggu, kalau hari Rabu tidak datang kita akan layangkan panggilan kedua. Ini terkait dengan VA," ujarnya.
Polisi telah melayangkan panggilan kepada beberapa artis untuk diperiksa perihal dugaan keterlibatan mereka dalam bisnis itu.
"Yang sudah dipanggil tujuh, yang sudah datang tiga. Kemudian untuk yang lain-lainnya kita akan coba panggilan berikutnya. Pemeriksaan pada Senin, Selasa dan Rabu menurut jadwal yang ada," ungkap jenderal bintang dua itu.
Mengenai adanya korban pelacuran yang di bawah umur, Luki menyatakan hal itu tidak ada, baik artis maupun model yang dikendalikan empat germo semuanya berusia di atas 18 tahun sampai 31.
Bisnis pelacuran artis terbongkar setelah penggerebekan VA di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019.
Saat itu VA tengah melayani seorang pelanggan melalui perantara ES dan TN. Dari hasil pengembangan, sedikitnya ada 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat pelacuran daring. Mereka antara lain bintang sinetron, aktris FTV, model dan mantan finalis Puteri Indonesia.
Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam praktik haram tersebut yakni germo ES, TN, F, W, dan seorang artis FTV berinisial VA.(*)
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, VA Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim
Baca juga: VA Beberapa Kali Terima "Order" Layanan Prostitusi (Video)
Baca juga: Polisi Temukan Bukti Foto dan Video Mesum VA