Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa mantan finalis Puteri Indonesia berinisial FG atau Fatya Ginanjarsari sebagai saksi selama 11 jam atas keterkaitannya dalam kasus pelacuran daring.
Fatya yang datang ke Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis (17/1), masuk ruangan penyidik mulai pukul 13.00 dan baru keluar dari ruangan itu, Jumat dini hari pukul 00.13 WIB.
Namun saat keluar dari ruang penyidikan, FG enggan menjawab sedikit pun pertanyaan dari awak media. Dia hanya menunduk dan tersenyum.
"Terima kasih ya mas, mbak, izin saya mau lewat dulu," katanya.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan pekan ini pihaknya menjadwalkan pemanggilan pada beberapa terduga artis untuk dimintai keterangan yang melengkapi penyidikan.
Menurut Yusep, keterangan dari para terduga artis yang terlibat ini penting untuk memperkuat bukti adanya jaringan dalam bisnis pelacuran daring.
"Keterangan dan kesaksiannya sangat mendukung dan menguatkan tentang dugaan jaringan bisnis pelacuran daring yang dilakukan oleh beberapa germo," ujar Yusep.
Namun, saat ditanya apakah hasil pemeriksaan mengacu pada bukti kuat keterlibatan FG dalam pelacuran daring tersebut, Yusep masih enggan membeberkan.
"Ini masih tahap pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, FG diduga terlibat dalam memberikan jasa pelacuran. Hal ini ditemui penyidik berdasarkan keterangan dari para muncikari hingga rekam data digital forensik pada ponsel para germo.(*)
Baca juga: Polda Jatim Ungkap Enam Artis Terlibat Pelacuran Dalam Jaringan
Polisi Periksa Mantan Finalis Puteri Indonesia Selama 11 Jam
Jumat, 18 Januari 2019 6:13 WIB
Keterangan dan kesaksiannya sangat mendukung dan menguatkan tentang dugaan jaringan bisnis pelacuran daring yang dilakukan oleh beberapa germo