Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Daerah Jawa Timur meminta dua germo kasus prostitusi artis yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri.
"DPO ini saya minta segera datang ke Polda Jatim. Kalau sudah diterbitkan DPO akan menjadi menyangkut ke keluarga. Kita harapkan segera datang ke Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Jumat.
Barung mengatakan, polisi telah mengantongi identitas dari dua DPO tersebut dan anggota telah melakukan pengejaran ke wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
"Kami akan segera menangkapnya. Sekarang ini tinggal menunggu waktu," ucap Barung.
Dijelaskannya, pihak kepolisian butuh waktu untuk menangkap dua mucikari itu karena mereka terus berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya.
"Inisialnya sudah ada tapi akan disampaikan jika sudah ditangkap," katanya.
Sebelumnya Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, menyebut pihaknya sedang memburu dua orang lagi yang diduga menjadi mucikari prostitusi artis.
Yusep tak menjelaskan siapa dua orang yang dimaksud. Meski tak menyebut nama maupun inisial kedua orang tersebut, namun Yusep menyebutkan jenis kelamin mereka.
"Keduanya wanita. Mereka teridentifikasi dalam jaringan prostitusi dengan mucikari ES dan TN," ujarnya.
Peranan dua orang mucikari yang sedang diburu ini adalah ikut menyediakan jasa prostitusi.(*)
Baca juga: Kasus Pelacuran Artis, Polisi Kejar Dua Muncikari Lain
Baca juga: Dua Germo Pelacuran Daring Artis Dijerat UU ITE