Malang (Antaranews Jatim) - Persatuan Pedagang Pasar Besar Kota Malang mengeluhkan minimnya lahan parkir dan menyebabkan tidak adanya area untuk melakukan bongkar muat bagi para pedagang di Pasar Besar Kota Malang, yang merupakan pasar tradisional terbesar di wilayah tersebut.
Ketua Persatuan Pedagang Pasar Besar Kota Malang Rif An Yasin mengatakan bahwa minimnya lahan parkir di Pasar Besar Kota Malang tersebut, menyebabkan truk-truk besar yang mengantarkan barang untuk para pedagang harus berhenti di lokasi lain untuk melakukan bongkar muat.
"Kendaraan kapasitas besar tidak bisa berhenti di Pasar Besar, kendaraan besar berhenti di Jagalan. Kemudian, barang-barang tersebut dibongkar dan diangkut menggunakan kendaraan lebih kecil atau becak," kata Rif An, dtemui di Kota Malang, Rabu.
Rif An menjelaskan, truk-truk besar yang mengangkut barang tersebut, tidak bisa berhenti di area Pasar Besar Kota Malang, karena minimnya lahan parkir. Kebanyakan, lahan parkir yang tersedia dipergunakan oleh para pembeli yang datang ke pasar tersebut.
Selain itu, di lantai tiga Pasar Besar Kota Malang, tidak lagi bisa dipergunakan sebagai lahan parkir setelah pasar tersebut beberapa kali dilanda musibah kebakaran. Padahal, untuk efisiensi perdagangan, sudah seharusnya pasar tradisional terbesar di Kota Malang tersebut harus memiliki area untuk bongkar muat.
"Kami memerlukan tempat parkir, baik untuk bongkar muat dan untuk para konsumen. Kami harapkan, lokasi parkir di lantai tiga Pasar Besar tersebut bisa difungsikan kembali," kata Rif An.
Berdasarkan pantauan Antara, kondisi sehari-hari di wilayah Pasar Besar Kota Malang cenderung padat. Para konsumen yang akan berbelanja di Pasar Besar tersebut harus parkir di sekitaran pasar, yang tidak jarang menggunakan badan jalan dan menghambat arus lalu lintas.
Kondisi Pasar Besar Kota Malang cenderung semrawut akibat minimnya lahan parkir yang tersedia. Kendaraan banyak diparkir di tempat-tempat yang sebenarnya bukan merupakan lahan parkir. Kebutuhan lahan parkir untuk konsumen dan bongkar muat barang dagangan, dinilai mendesak dan dibutuhkan.
Tercatat, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Pasar Besar Kota Malang telah dilanda musibah kebakaran sebanyak tiga kali. Pada 2016, kebakaran besar melanda lantai dasar pasar tersebut, dan merusak ribuan kios para pedagang. Kejadian tersebut mengakibatkan kegiatan perdagangan berhenti, dan para pedagang direlokasi.
Kemudian, pada 2017, kembali terjadi kebakaran yang menyebabkan dua kios hangus. Pada Juli 2018, kebakaran kembali melanda Pasar Besar Kota Malang, dan menghanguskan satu kios yang berada di lantai dasar, namun tidak sempat menghentikan kegiatan perdagangan di pasar tersebut.(*)
Pedagang Keluhkan Minimnya Lahan Parkir di Pasar Besar Kota Malang
Rabu, 9 Januari 2019 18:26 WIB
"Kendaraan kapasitas besar tidak bisa berhenti di Pasar Besar, kendaraan besar berhenti di Jagalan. Kemudian, barang-barang tersebut dibongkar dan diangkut menggunakan kendaraan lebih kecil atau becak,"