Madiun (Antaranews Jatim) - Tiket kereta api dari sejumlah stasiun di wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun sudah ludes terjual, seiring tingginya minat masyarakat menggunakan moda transportasi massal tersebut pada masa angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 (Nataru 2018/2019).
"Dari pantauan kami, posisi ketersediaan tiket KA dari arah Kota Madiun dan wilayah lain Daop Madiun sudah habis terjual," ujar Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Ixfan Hendri Wintoko di Madiun, Selasa.
Menurut dia, tiket KA yang habis tersebut berlaku untuk semua jenis kelas kereta, baik ekonomi, bisnis, maupun eksekutif. Terlebih untuk kereta kelas ekonomi yang pengoperasiannya menjadi tanggung jawab Daop Madiun, yakni KA Kahuripan, Singasari, Brantas, dan Brantas Tambahan.
"Untuk KA Kahuripan dan Brantas reguler malah sudah habis mulai tanggal keberangkatan 20 Desember 2018 sampai dengan tanggal 4 dan 5 Januari 2019," kata Ixfan.
Adapun tujuan kota paling banyak sesuai pantauan adalah dari Madiun, Blitar, Kediri menuju Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Semarang.
Ia menjelaskan, Daop 7 Madiun memprediksi volume penumpang kereta api di wilayahnya akan meningkat hingga 4 persen pada masa angkutan Nataru 2018/2019 dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya.
Sesuai data, target Daop 7 Madiun selama 18 hari posko angkutan Nataru 2018/2019 berlangsung, akan mengangkut sebanyak 269.650 penumpang ke segala jurusan.
Jumlah target itu naik sebanyak 4 persen dari realisasi angkutan Nataru 2017/2018 yang mencapai 259.675 penumpang.
Ia menilai, kenaikan tersebut dipicu tingginya minat masyarakat untuk menggunakan moda transportasi kereta api saat momentum liburan natal dan tahun baru. Selain itu, liburan Natal dan tahun baru juga bersamaan dengan liburan sekolah.
Pada angkutan nataru kali ini, lanjut Ixfan, sebanyak 52 perjalanan KA akan melintasi wilayah Daop 7 Madiun. Dari 52 perjalanan KA tersebut, sebanyak 42 KA di antaranya merupakan KA penumpang reguler dan sebanyak 10 KA lainnya merupakan KA penumpang tambahan.
"Pengoperasian kereta tambahan tersebut bertujuan melayani lonjakan penumpang selama masa angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019," kata Ixfan.
Adapun masa angkutan Natal tahun 2018 dan Tahun Baru 2019 PT KAI akan berlaku selama 18 hari, yakni mulai tanggal 20 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019. (*)