Surabaya (Antaranews Jatim) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menegaskan partainya saat ini sangat fokus terhadap Pemilihan Umum Legislatif, bukan Pemilihan Presiden.
"Sekarang, kader PBB harus fokus dulu ke Pileg dan tidak menyibukkan diri mengurusi Pilpres," ujarnya ditemui usai menghadiri konsolidasi dan pemantapan calon legislator DPR RI, DPRD Provinsi Jatim dan Kabupaten/Kota se-Jatim di Asrama Haji Surabaya, Sabtu.
Menurut dia, partainya sekarang sedang konsentrasi dan memiliki kepentingan khusus untuk Pemilu Legislatif 17 April 2019, yakni tercapainya target satu fraksi di parlemen tingkat pusat.
"Sudah 10 tahun PBB tidak punya fraksi DPR RI. Tahun depan harus terbentuk satu fraksi di sana dan kami yakin mampu," ucap Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Indonesia Bersatu tahun 2004-2007 tersebut.
Keberadaan fraksi DPR RI, kata dia, merupakan fokus penting karena kiprah politik PBB di DPR RI tak bisa optimal dan partainya tak bisa memperjuangkan kepentingan umat serta rakyat jika tak memiliki fraksi sendiri.
Tak itu saja, keberadaan fraksi juga disebutnya sangat berpengaruh karena lebih maksimal dalam mengontrol pemerintah serta proses pembuatan undang-undang.
Politikus yang juga seorang pengacara tersebut berharap mampu mendapat kursi optimal dari Jawa Barat, Jawa Tengah maupun Jawa Timur sehingga diperlukan koordinasi dan konsolidasi mulai tingkat kader hingga pengurus di pusat.
"Untuk membentuk satu fraksi, kami berusaha meraih 26-28 kursi DPR RI. Begitu juga di DPRD I dan II di daerah," kata pakar hukum tata negara bergelar profesor tersebut.
Sementara itu, disinggung posisinya sebagai pengacara pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Yusril mengaku tidak ada kaitannya dengan dukung-mendukung, tapi lebih bersifat profesional sebagai seorang kuasa hukum.
"Saya memang pengacara Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf, tapi dalam posisi ini saya harus profesional. Dulu saya juga pernah jadi pengacara untuk banyak tokoh dan saya harus bisa menempatkan diri bekerja berdasarkan undang-undang dan etika pengacara," katanya. (*)