DPP PBB Bekukan Kepengurusan Cabang di Kediri
Selasa, 11 Juni 2013 20:16 WIB
Kediri (Antara Jatim) - DPP PBB membekukan kepengurusan DPC PBB Kota Kediri karena dinilai mengabaikan mekanisme musyawarah internal partai dalam pilkada di daerah itu, 29 Agustus 2013.
"Ketua DPC telah tidak mengindahkan mekanisme internal partai, mengambil keputusan secara individu tanpa mendengar suara pengurus DPC lainnya serta mengabaikan aspirasi yang berkembang dari arus bawah," kata Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) PBB Jawa Timur Sudarno Hadi, Selasa.
Sudarno mengaku menyayangkan sikap Ali Imron yang tanpa keputusan resmi partai itu maju pilkada. Bukan saja mengabaikan hasil musyawarah, melainkan juga telah mencederai aturan dan konstitusi partai. Padahal, sudah ada petunjuk teknis yang mengatur mulai dari mekanisme merekrut calon pemimpin daerah sampai tata cara penetapan.
"Bahkan diperbolehkan membentuk tim 'Ad Hoc' Pilkada," kata bagian relasi publik DPW PBB Jatim Askhabul Mukminin.
DPW PBB, tambah Askhabul sebenarnya berat harus membekukan kepengurusan DPC PBB tersebut. Namun, demi tegaknya konsitusi serta sebagai pembelajaran kader, keputusan itu dilakukan.
SK pembekuan itu juga sudah turun yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PBB MS Kaban dan Sekretaris Jenderal BM Wibowo. Dalam SK tersebut juga diputuskan tentang susunan pengurus baru, dan statusnya masih Pelaksana Tugas DPC PBB Kota Kediri yaitu Didik Hariyanto, dengan Sekretaris Sudarno Hadi dan anggota Khoirul Rojikin.
Dengan pencabutan itu, juga memutuskan untuk mengalihkan dukungan pada pejabat kini Samsul Ashar. Ia berpasangan dengan Sunardi maju dalam Pilkada Kota Kediri. Pengalihan itu diklaim merupakan aspirasi dari bawah.
Ketua DPC PBB Kota Kediri Ali Imron telah mendaftarkan diri ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Kediri yang akan berlangsung pada 29 Agustus 2013 maju bersama Harry Muller. Mereka telah resmi mendaftarkan diri, bahkan sudah mengikuti tes kesehatan.
Suara yang mendukung pasangan Harry Muller dan Ali Imron saat mendaftar cukup besar. Suara pasangan yang berangkat dari dukungan lintas partai dengan mengantongi suara 21.434. PBB sendiri menyumbang sekitar 3.499 suara (perolehan suara PBB pada Pemilu Legislatif 2009), sementara untuk maju pilkada syarat minimal dukungan, harusnya ada sekitar 20.700 suara. (*)