Lamongan (Antaranews Jatim) - Manajer Persela Lamongan Yunan Achmadi akan mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus yang menimpa pemainnya, Saddil Ramdani, yakni penganiayaan terhadap mantan kekasihnya Anugrah Sekar Larasati.
"Kami akan mengajukan penangguhan, tapi soal diturunkan atau tidak dalam pertandingan itu kewenangan pelatih," kata Yunan kepada wartawan di Lamongan, Jumat.
Yunan mengaku siap berusaha maksimal untuk mengurus proses penangguhan pemainnya tersebut dan berharap tidak ditahan karena pemain itu sangat dibutuhkan tim.
Sebelumnya, Polres Lamongan resmi menahan Saddil Ramdani, setelah menerima laporan adanya insiden pertengkaran di mess Tim Persela Lamongan Rabu (31/11) petang.
Laporan itu, terkait penganiayaan atau penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP atau pasal 352 KUHP dengan dasar laporan polisi No : LP/ 261 /lX/2018/JATIM/RESLAMONGAN.
Saddil mengaku siap menjalani proses hukum serta mematuhi aturan yang berlaku, sebab kejadian itu terjadi diluar dugaan karena posisi dirinya sedang capek sehingga spontan melakukan penganiayaan.
Ia berharap, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi dirinya, dan sebagai laki-laki dia mengaku siap bertanggung jawab menjalani proses hukum yang ada.(*)
Baca juga: Polres Lamongan Tahan Pemain Timnas U-19
Manajemen Persela Ajukan Penangguhan Penahanan Saddil Ramdani
Jumat, 2 November 2018 18:26 WIB
Kami akan mengajukan penangguhan, tapi soal diturunkan atau tidak dalam pertandingan itu kewenangan pelatih,