Surabaya (Antaranews Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar bimbingan teknis tata kelola perjalanan dinas luar negeri dan peluang kerja sama luar negeri bagi instansi pemerintah daerah di Surabaya, Selasa.
"Tujuannya menyinergikan pemahaman, koordinasi dan memberikan pengetahuan, informasi maupun strategi pelaksanaan," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim Aries Agung Paewai.
Menurut dia, pemerintah daerah harus mengerti informasi yang terbaru, khususnya usai berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2018.
Ia berharap adanya pemahaman sama dari setiap perangkat daerah yang menangani kegiatan PDLN dan KSLN, sehingga dapat terlaksana sesuai aturan dan mendukung program pembangunan daerah.
Pentingnya bimtek, kata dia, karena berdasarkan fakta dan data, berdasarkan 130 surat izin pengajuan dari kepala daerah dan ASN di Jatim yang masuk hingga Oktober 2018, terdapat perangkat daerah yang belum memahaminya.
"Masih ditemui adanya kerja sama, pembahasan, dan penandatanganan naskah kerja sama oleh Pemda yang tidak dikonsultasikan terlebih dulu kepada Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim maupun Kemendagri," ucapnya.
Selain itu, terdapat pula perangkat daerah yang belum melengkapi sepenuhnya aturan-aturan PDLN, semisal anggota delegasi tidak lebih dari lima orang, pengiriman surat permohonan perizinan kepada Gubernur harus sebulan sebelum kegiatan, dan mengirimkan laporan PDLN maksimal tujuh hari setelah perjalanan.
Ke depan, lanjut dia, diharapkan seluruh perangkat daerah mampu bersinergi, berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik kepada Biro Humas dan Protokol Jatim terkait PDLN maupun KSLN.
Sementara itu, bimtek berlangsung pada 30-31 Oktober 2018 dengan menghadirkan narasumber yakni Kepala Bidang Kerja sama antarnegara, Pusat Fasilitasi Kerja sama, Setjen Kemendagri M. Arif Hidayat, dan Kepala Pusat Fasilitasi Kerja sama Setjen Kemendagri Nelson Simanjuntak. (*)
Pemprov Jatim Gelar Bimtek Perjalanan Dinas Luar Negeri
Selasa, 30 Oktober 2018 19:50 WIB
Tujuannya menyinergikan pemahaman, koordinasi dan memberikan pengetahuan, informasi maupun strategi pelaksanaan