Surabaya (Antaranews Jatim) - Kementerian Pertanian (Kementan) merancang kualifikasi standar nasional perbenihan melalui Konsensus Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang produksi benih tanaman di Surabaya, tujuannya untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang pertanian.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian , Kementan, Momon Rusmono di Surabaya, Jumat mengatakan konsesus KKNI sangat penting sebagai landasan mencetak SDM berkualitas di bidang pertanian.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil survei Kementan tahun 2015, ada lima masalah sektor pertanian nasional yang perlu dibenahi, yakni irigasi, distribusi pupuk, ketersediaan benih, SDM, serta pengawasan pendampingan penyuluh pertanian.
"Setiap masalah itu coba kami selesaikan setiap tahunnya, seperti kelangkaan pupuk yang sudah tidak terdengar lagi. Dan khusus untuk ketersediaan benih, kami saat ini telah merancang merancang kualifikasi standar nasional perbenihan melalui KKNI," katanya.
Ia mengatakan, hasil konsus ini nanti diharapkan bisa disambungkan ke pendidikan vokasi pertanian agar bermanfaat, serta dilanjutkan ke sertifikasi profesi, sebagai landasan mencetak SDM unggulan di bidang pertanian.
"KKNI dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) harus dihubungkan dengan dunia pendidikan, pelatihan dan sertifikasi, serta menjadi dasar kurikulum pendidikan, sehingga begitu lulus langsung bisa kerja," katanya.
Momon mengatakan, sesuai arahan pemerintah, pada tahun 2019 selain sektor infrastruktur, pembangunan juga akan berorientasi pada SDM pertanian yang berbasis kompetensi, khususnya melalui pendidikan dan pelatihan vokasi.
Hal ini, kata Momon, diperkuat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan pembangunan SDM ke depan jadi perhatian serius karena tidak bisa terus mengandalkan sumber daya alam yang melimpah tanpa tersedianya kualitas SDM yang berkompeten sehingga dapat mengelolanya dengan baik dan bijaksana.
"Perbenihan merupakan salah satu faktor keberhasilan pangan nasional. Jadi kalau kami menanam benih yang baik dan bersertifikat, InsyAllah hasilnya juga akan baik," katanya.
Sementara itu, konsesus dilakukan selama dua hari, yakni tanggal 26-27 Oktober 2018, dengan menghadirkan peserta dari perwakilan akademisi, organisasi profesi/asosiasi, praktisi dan instansi terkait bidang perbenihan.(*)
Kementan Rancang Kualifikasi Standar Nasional Perbenihan
Jumat, 26 Oktober 2018 18:15 WIB
Perbenihan merupakan salah satu faktor keberhasilan pangan nasional. Jadi kalau kami menanam benih yang baik dan bersertifikat, InsyAllah hasilnya juga akan baik